HUT RI ke 80

HUT RI Ke-80, Pemerintah Resmi Liburkan Tanggal 18 Agustus, Ajak Masyarakat Rayakan Hari Kemerdekaan

"Ada satu hadiah lagi, ini banyak hadiah di bulan kemerdekaan. Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025...

Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Eddy Fitriadi
Tribun Timur - Tribunnews.com
Ilustrasi kalender-Pemerintah resmi menambah satu hari libur bersama pada bulan Agustus 2025 tepatnya pada 18 Agustus 2025. 

HUT RI ke-80, Pemerintah Resmi Liburkan Tanggal 18 Agustus, Ajak Masyarakat Rayakan Hari Kemerdekaan

SERAMBINEWS.COM-Pemerintah resmi menambah satu hari libur bersama pada bulan Agustus 2025.

Hari libur baru ini akan jatuh pada hari Senin, 18 Agustus 2025, sehari setelah perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.

Penetapan hari libur ini berlaku untuk seluruh pekerja pemerintahan pusat hingga daerah, serta guru dan pelajar dari tingkat PAUD hingga sekolah menengah atas.

Keputusan ini diambil langsung oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk hadiah khusus di bulan kemerdekaan.

Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan salah satu dari sekian banyak hadiah pemerintah untuk masyarakat.

"Ada satu hadiah lagi, ini banyak hadiah di bulan kemerdekaan. Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi, Pesta Rakyat, Karnaval Kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan,” kata Juri Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (1/8/2025) dikutip via Kompas.com.

Baca juga: VIDEO - Bukan Merah Putih, Bendera One Piece Viral Jelang HUT RI: Simbol Apa Itu?

Ajakan Memeriahkan HUT RI dengan Kreativitas dan Kebersamaan

Dalam rangka memeriahkan HUT ke-80 Republik Indonesia dengan tambahan hari libur pada 18 Agustus 2025, Juri menyampaikan bahwa masyarakat diberikan kesempatan untuk mengadakan berbagai perlombaan dan aktivitas lainnya guna menyemarakkan perayaan tersebut.

 Ia berharap agar berbagai lomba dihidupkan kembali dan dihubungkan dengan semangat optimisme, kebersamaan, serta dorongan kreativitas demi mewujudkan bangsa yang sejahtera dan maju.

“Jadi kami juga mengimbau di masyarakat dilakukan atau dihidupkan kembali perlombaan-perlombaan yang mendorong kreativitas,” ujar Juri.

Menurutnya, perayaan dan kemeriahan HUT ke-80 RI sebaiknya tidak hanya berlangsung di tingkat nasional, tetapi juga merata hingga ke daerah-daerah.

Baca juga: Aturan Resmi dan Ukuran Bendera Merah Putih untuk Peringatan HUT ke-80 RI, Kapan Harus di Pasang?

Juri juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk instansi pemerintah pusat dan daerah, sekolah, perguruan tinggi, BUMN, BUMD, serta sektor swasta untuk aktif berpartisipasi dalam memeriahkan peringatan Kemerdekaan ke-80 RI.

Caranya adalah dengan memasang Bendera Merah Putih dan umbul-umbul di rumah-rumah maupun lingkungan sekitar di seluruh Indonesia.

“Kami mengimbau untuk menyebarluaskan dan mengenakan atribut HUT RI. Kemudian juga kami mengimbau untuk mengadakan berbagai perlombaan dan kegiatan budaya dengan penuh sukacita,” jelasnya.

Baca juga: Pemkab Aceh Utara Terbitkan Edaran Khusus Semarakkan HUT Ke-80 RI

(Serambinews.com/Sri Anggun Oktaviana)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved