Breaking News

Berita Langsa

Lantik Suhartini Sebagai Sekda, Walikota Langsa Singgung Kontrak Politik

"Yang merupakan kontrak sosial dan politik kami dengan masyarakat, serta mengintegrasikan program-program nasional dan prioritas pembangunan...

Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ ZUBIR
Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE, saat melantik dan mengambil sumpah jabatan Sekda Dra. Suhartini, MP.d. 

"Yang merupakan kontrak sosial dan politik kami dengan masyarakat, serta mengintegrasikan program-program nasional dan prioritas pembangunan provinsi ke dalam Rencana Kerja Daerah. Serta menjamin keselarasan antara pusat dan daerah dalam pelaksanaan kebijakan publik," sebut Wali Kota. 

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE, melantik dan mengambil sumpah jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Dra Suhartini MPd, di aula Cakdon Langsa, Jumat (1/8/2025).  

Hadir pada pelantikan ini Kajari Langsa, Efrianto SH MH, Ketua DPRK Langsa Melvita Sari SAb, Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo, SIK, Pasi Pers Kodim 0104/Atim, Kapten Said Muhammad, para Asisten dan Staf Ahli, Kepala OPD, dan undangan lainnya.

Wali Kota Jeffry Sentana S Putra, dalam sambutannya, menyampaikan, baru saja kita menyaksikan satu momentum penting dalam roda Pemerintahan Kota Langsa.

Prosesi pelantikan seorang pejabat kunci yang akan memainkan peran sangat stategis dalam mengawal arah pembangunan dan tata kelola pemerintahan di Kota Langsa yang kita cintai ini.

"Saya mengucapkan selamat kepada ibu Dra Suhartini MPd yang hari ini resmi dilantik sebagai Sekda, semoga amanah ini dapat diemban dengan penuh dedikasi, integritas dan loyalitas untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Menurut Jeffry, pelantikan hari ini dilaksanakan dalam rangka Pengisian Jabatan Sekretaris Daerah yang kosong dan untuk pelantikan hari ini telah mendapat persetujuan Gubernur Aceh Nomor : Peg.821.22/53/2025 tanggal 11 Juli 2025 tentang Penetapan Sekretaris Daerah Kota Langsa.

Sebagai pejabat tertinggi dalam birokrasi pemerintahan daerah, Sekretaris Daerah memiliki peran sebagai penggerak utama dalam koordinasi kebijakan lintas sektor.

Sebagai penjembatan antara kepala daerah dan perangkat daerah, serta sebagai pengawal kebijakan publik agar berjalan efektif, efesien dan tepat sasaran. 

Dikatakan, ke depan tugas Sekda tidaklah ringan, di pundak saudara tertumpu harapan besar, khususnya dalam mengimplementasikan 22 program prioritas visi dan misi Wali Kota Langsa dan Wakil Wali Kota Langsa.

"Yang merupakan kontrak sosial dan politik kami dengan masyarakat, serta mengintegrasikan program-program nasional dan prioritas pembangunan provinsi ke dalam Rencana Kerja Daerah.

Serta menjamin keselarasan antara pusat dan daerah dalam pelaksanaan kebijakan publik," sebut Wali Kota. 

Baca juga: Lelang 11 Jabatan Kadis di Lhokseumawe, Tak Semua Berkas Peserta Bakal Diverifikasi, Ini Sebabnya

Wali Kota juga menegaskan kembali bahwa fokus pihaknya ke depan adalah percepatan pembangunan dalam arti yang seluas luasnya.

Bukan hanya pembangunan infrastrutur fisik, tetapi juga pembangunan SDM, Ekonomi dan tata kelola pemerintahan. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved