Kalender 2025

Bertambah Satu Lagi! Ini Jadwal Long Weekend Terbaru hingga Akhir 2025

Dengan demikian, masyarakat kini memiliki kesempatan untuk kembali merencanakan agenda liburan bertepatan dengan momen peringatan

Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Ansari Hasyim
copilot
Pemerintah menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan. 

Bertambah Satu Lagi! Ini Jadwal Long Weekend Terbaru hingga Akhir 2025

SERAMBINEWS.COM-Kabar baik! bertambah satu lagi jadwal long weekend di tahun 2025.

Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah memberikan kejutan berupa hari libur tambahan yang sebelumnya tidak tercantum dalam kalender resmi. 

Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat kembali dapat menikmati akhir pekan panjang (long Weekend) atau rangkaian hari libur berturut-turut di bulan Agustus 2025, sebagaimana yang juga terjadi di bulan-bulan sebelumnya.

Dengan demikian, masyarakat kini memiliki kesempatan untuk kembali merencanakan agenda liburan bertepatan dengan momen peringatan Hari Kemerdekaan RI yang akan datang.

Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, menyampaikan kabar baik ini langsung dari kompleks Istana Kepresidenan pada hari ini, Jumat, 1 Agustus 2025.

Baca juga: Prabowo Beri Hadiah Kemerdekaan, Tetapkan 18 Agustus 2025 Jadi Hari Libur

"Ada satu hadiah lagi, ini banyak hadiah di bulan kemerdekaan. Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi, Pesta Rakyat, Karnaval Kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan," kata Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (1/8/2025) dikutip via Kompas.com (2/8/2025).

Penetapan libur pada 18 Agustus 2025 menambah deretan akhir pekan panjang (long weekend) di tahun ini. 

Pada bulan Agustus 2025, terdapat satu hari libur nasional yang tercantum dalam SKB Tiga Menteri, yakni:

Minggu, 17 Agustus 2025 – Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Baca juga: 18 Agustus 2025 Ditetapkan Hari Libur Nasonal, Pemerintah: Banyak Hadiah di Bulan Kemerdekaan

Selain itu, Presiden Prabowo Subianto juga telah menetapkan satu hari libur nasional tambahan, yaitu:

Senin, 18 Agustus 2025 – Libur Tambahan dalam rangka HUT ke-80 RI.

Libur tambahan ini tidak tercantum dalam kalender resmi, sehingga masyarakat diimbau untuk mencatatnya secara mandiri agar tidak terlewat.

Meski demikian, tidak ada penambahan cuti bersama yang tercantum dalam SKB Tiga Menteri maupun dalam keputusan Presiden.

Baca juga: 18 Agustus Jadi Libur Nasional, Pemerintah Dorong Masyarakat Rayakan Kemerdekaan Lebih Meriah

Daftar Sisa Long Weekend Tahun 2025

Dengan ditetapkannya libur tambahan pada 18 Agustus 2025, daftar akhir pekan panjang (long weekend) tahun ini pun bertambah.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved