Breaking News

HUT KE 80 RI

Brimob Nagan Raya Ajak Warga Kibarkan Merah Putih Satu Bulan Penuh

Danyon C Pelopor mengajak warga Nagan Raya menyemarakkan Hari Kemerdekaan dengan mengibarkan bendera Merah Putih satu bulan penuh.

Penulis: Rizwan | Editor: Safriadi Syahbuddin
DOK BRIMOB NAGAN RAYA
KIBARKAN BENDERA - Danyon C Pelopor, Kompol Usman mengajak warga Nagan Raya mengibarkan bendera merah putih selama bulan Agustus 2025. 

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Komandan Batalyon (Danyon) C Pelopor Satbrimob Polda Aceh, Kompol Usman SE MM mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Nagan Raya untuk turut mengibarkan bendera Merah Putih selama satu bulan penuh, 1 - 31 Agustus 2025.

Ajakan ini disampaikan sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa pahlawan dan untuk menumbuhkan semangat nasionalisme di tengah masyarakat.

"Mari kita tunjukkan rasa cinta tanah air dan semangat kebangsaan dengan mengibarkan bendera Merah Putih di depan rumah, kantor, dan tempat usaha masing-masing selama bulan Agustus ini," ujar Kompol Usman dalam keterangan pers kepada wartawan, Sabtu (2/8/2025).

Baca juga: Nasib Ardiansyah, Oknum Brimob Polda Papua Barat Curi Emas Rp 330 Juta, Terlilit Utang Judi Online

Danyon juga berharap momentum peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI ini menjadi sarana mempererat persatuan dan kesatuan bangsa, khususnya di wilayah Nagan Raya.

"Pengibaran bendera bukan sekadar simbol, tetapi wujud nyata bahwa kita menghargai perjuangan para pendahulu dan siap menjaga keutuhan NKRI," tambahnya.

Danyon C Pelopor yang bermarkas di Ujong Patihah, Kabupaten Nagan Raya juga mengimbau agar seluruh elemen masyarakat dapat memeriahkan HUT Ke-80 RI dengan kegiatan positif yang menjunjung nilai-nilai kebangsaan dan kebersamaan.

Hadiah Bulan Kemerdekaan

Pemerintah menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan. 

Keputusan ini diumumkan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, dalam konferensi pers secara daring yang digelar oleh Sekretariat Presiden, Jumat (1/8/2025).

Penetapan hari libur ini dilakukan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

"Banyak hadiah di bulan kemerdekaan, pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan dan pesta rakyat karnaval kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan," ujar Juri Ardiantoro dikutip dari Kompas.com.

Penetapan hari libur ini bertujuan memberikan waktu tambahan bagi masyarakat untuk menikmati momen peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia. 

Pemerintah berharap masyarakat dapat lebih aktif berpartisipasi dalam berbagai kegiatan dan perayaan kemerdekaan di daerah masing-masing.

Menurut Juri, tujuan dari penetapan hari libur tambahan ini adalah agar masyarakat memiliki ruang yang cukup untuk mengadakan dan mengikuti kegiatan seperti perlombaan, karnaval, dan acara rakyat lainnya. 

Kegiatan semacam ini dinilai penting untuk membangkitkan semangat nasionalisme dan solidaritas sosial.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved