Nasib Ardiansyah, Oknum Brimob Polda Papua Barat Curi Emas Rp 330 Juta, Terlilit Utang Judi Online

Oknum polisi itu nekat melakukan pencurian karena tekanan ekonomi akibat terlilit utang dari aktivitas judi online.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
CURI EMAS - Oknum Bimob aktif di jajaran Polda Papua Barat, bernama Ardiansyah terekam CCTV mencuri emas di Toko Emas Sinar Logam, Manokwari, Papua Barat, Kamis (17/7/2025). 

SERAMBINEWS.COM - Oknum Brimob Polda Papua Barat nekat membobol toko emas dan mencuri sejumlah perhiasan di Kabupaten Manokwari.

Oknum polisi itu nekat melakukan pencurian karena tekanan ekonomi akibat terlilit utang dari aktivitas judi online.

Pelaku membawa kabur sejumlah perhiasan emas senilai Rp 330 juta.

Pelaku beraksi di Toko Emas Sinar Logam berlokasi di Jalan Merdeka, Manokwari, Papua Barat Kamis (17/7/25).

Tidak lama setelah kejadian, Aparat kepolisian Resort Kota (Polresta) Manokwari berhasil mengungkap dan menangkap pelaku.

Pelaku ditangkap di rumahnya pada Minggu (20/7/25), sekitar pukul 04.15 WIT.

Pelaku merupakan salah seorang anggota Oknum Bimob aktif di jajaran Polda Papua Barat, bernama Ardiansyah.

Kronologi Kejadian

Aksi Oknum Bimob mencuri emas di Toko Emas Sinar Logam, Manokwari, Papua Barat, Kamis (17/7/2025), terekam kamrea CCTV.

Dari hasil pemeriksaan korban, aksi pencurian terjadi sekitar pukul 17.00 WIT.

Saat itu, seorang pria tidak dikenal menggunakan sepeda motor tanpa plat nomor kendaraan, langsung memasuki toko emas milik korban.

Saat berada dalam toko, pelaku langsung memecahkan kaca etalase tempat perhiasan emas disimpan menggunakan anak ulekan.

 Selanjutnya pelaku mengambil emas sebanyak kurang lebih satu talang.

Usai melakukan aksinya, pelaku dengan cepat melarikan diri meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor merek Honda Scoopy berwarna hitam.

Korban yang mengetahui aksi pelaku sempat mencoba meminta tolong dan menhan pelaku agar tidak kabur.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved