Berita Aceh Utara
Bupati Aceh Utara Instruksikan Camat Fasilitasi Pengajian Rutin Tiap Kecamatan
Camat diinstruksikan tidak hanya menyediakan fasilitas, tetapi juga memastikan keterlibatan lintas elemen dalam setiap kegiatan
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nur Nihayati
Camat diinstruksikan tidak hanya menyediakan fasilitas, tetapi juga memastikan keterlibatan lintas elemen dalam setiap kegiatan
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, SE MM (Ayahwa), menginstruksikan para camat di seluruh Aceh Utara untuk aktif memfasilitasi pelaksanaan pengajian rutin di masing-masing kecamatan sepanjang bulan Agustus 2025.
Instruksi ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100/1012 tertanggal 29 Juli 2025, sebagai upaya konkret pemerintah daerah dalam memperkuat nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Seruan Bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Aceh Utara yang telah disepakati pada 20 Mei 2025.
Camat diinstruksikan tidak hanya menyediakan fasilitas, tetapi juga memastikan keterlibatan lintas elemen dalam setiap kegiatan pengajian.
“Kita minta camat untuk memfasilitasi pengajian rutin yang melibatkan berbagai elemen,” ujar Bupati Ayahwa kepada Serambi, kemarin.
Pengajian rutin ini dijadwalkan berlangsung di 27 kecamatan di Aceh Utara, mayoritas bertempat di aula kantor camat.
Namun, beberapa wilayah seperti Kecamatan Kuta Makmur memilih lokasi masjid, yakni Masjid Darul Muhya, sebagai tempat pelaksanaan.
Adapun Kecamatan Seunuddon dan Kuta Makmur dijadwalkan menggelar pengajian dua kali dalam bulan ini.
Bupati menekankan pentingnya partisipasi lintas sektor, mulai dari unsur Muspika, MPU, kepala puskesmas, keuchik, imum masjid, tokoh agama, hingga organisasi kemasyarakatan dan pemuda.
Untuk memastikan kegiatan berjalan efektif, Pemkab Aceh Utara telah membentuk tiga tim pendamping Tim A dipimpin langsung oleh Bupati, Tim B oleh Wakil Bupati, dan Tim C oleh Sekretaris Daerah.
Setiap tim terdiri dari perwakilan dinas, badan, dan bagian terkait di lingkungan pemerintah daerah, yang bertugas melakukan pemantauan dan pendampingan langsung di lapangan.
Program pengajian rutin ini selaras dengan visi misi Pemerintah Aceh Utara dalam membangun masyarakat religius, memperkuat syariat Islam, serta menumbuhkan hubungan yang harmonis antara pemerintah dan masyarakat.
“Pengajian ini menjadi wadah pembinaan spiritual sekaligus mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat,” kata Ayahwa.
Surat edaran yang dilampirkan dengan jadwal lengkap pengajian ini diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh camat dalam menyukseskan kegiatan yang berdampak langsung terhadap pembinaan karakter umat Islam di Aceh Utara.(*)
Gubernur Aceh Mualem dan Bupati Aceh Utara Ayahwa Tabuh Rapai Pase Saat Buka Festival Aceh Perkusi |
![]() |
---|
13 Siswa Madrasah di Aceh Utara Bertarung dalam OSMA Tingkat Provinsi, Dua di Antaranya dari MAN 6 |
![]() |
---|
Tim Kemendikti Tinjau Lokasi SMA Unggul Garuda Akademisi, Usul Samudera Pasai Jadi Titik Pendirian |
![]() |
---|
DPRK Aceh Utara Undang Warga Terdampak Sengketa Lahan untuk Audiensi |
![]() |
---|
Aceh Utara Raih Juara II dalam Ajang Musabaqah Qiraatil Kutub Aceh 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.