Breaking News

Berita Aceh Utara

Warga Adukan Pohon Berpotensi Tumbang ke Jalan di Kawasan Lhoksukon, Polisi ke Lokasi

pohon besar yang tumbuh miring ke badan jalan karena dikhawatirkan berpotensi tumbang dan membahayakan pengguna jalan

Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/HO
Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Utara turun langsung meninjau lokasi sebuah pohon yang tumbuh miring ke badan jalan di kawasan Gampong Meunasah Alue Drien LB, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, pada Selasa (4/11/2025) 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Warga Gampong Meunasah Alue Drien LB, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, mengadukan keberadaan sebuah pohon besar yang tumbuh miring ke badan jalan karena dikhawatirkan berpotensi tumbang dan membahayakan pengguna jalan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Utara langsung turun ke lokasi pada Selasa (4/11/2025) untuk melakukan pengecekan kondisi pohon yang dilaporkan warga.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto MH, melalui Kasat Lantas Iptu Sofyan Kurniawan MH., menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan batang pohon sudah condong ke arah jalan dan berpotensi tumbang, terutama saat terjadi hujan deras disertai angin kencang.

“Dari hasil amatan, batang pohon memang tampak miring ke arah jalan dan berisiko roboh. Kondisi ini tentu berbahaya bagi pengguna jalan yang melintas,” ujar Iptu Sofyan Kurniawan.

Baca juga: Angin Kencang Landa Aceh Jaya, 4 Rumah Rusak, Termasuk yang Tertimpa Pohon

Ia menambahkan, Satlantas Polres Aceh Utara telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menentukan langkah penanganan, termasuk opsi pemotongan atau penebangan pohon apabila diperlukan.

“Kami siap membantu proses penanganan agar tidak menimbulkan bahaya bagi masyarakat dan pengguna jalan,” tambahnya.

Sebagai bentuk tanggap cepat (fast respon) terhadap laporan masyarakat, Satlantas mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi bahaya di jalan melalui layanan darurat 110 atau akun media sosial resmi Satlantas dan Polres Aceh Utara, agar dapat segera ditindaklanjuti petugas di lapangan.

Langkah cepat ini menjadi wujud nyata responsivitas Polri dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Aceh Utara.(*)

Baca juga: Terpapar Demam dan Flu, Puluhan Siswa SMAN 2 Patra Nusa Manyak Payed Dipulangkan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved