Berita Banda Aceh
LPPOM MPU Aceh Dorong Kehalalan Dapur MBG di Aceh, Diimbau untuk Urus Sertifikat Halal
Ia menekankan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk tanggung jawab dalam menjamin makanan yang dikonsumsi.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
LPPOM MPU Aceh Dorong Kehalalan Dapur MBG di Aceh, Dihimbau untuk Urus Sertifikat Halal
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Permusyawaratan Ulama (LPPOM MPU) Aceh, Deni Candra ST MT, mengimbau seluruh pengelola dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Aceh untuk segera mengurus sertifikasi halal.
Hal ini disampaikan Deni Candra menanggapi belum adanya satupun permohonan sertifikasi halal dari dapur MBG yang masuk ke LPPOM MPU Aceh hingga saat ini.
“Jadi, niat kita yang baik ini untuk memberikan makanan sehat kepada anak-anak kita, harus dibarengi dengan niat memastikan kehalalan makanan tersebut. Karena makanan yang halal itu insya Allah, thayyiban (baik dan berkah),” ujar Deni di kantor MPU Aceh, Senin (4/8/2025).
Baca juga: MPU Aceh Siap Membantu Dapur MBG di Seluruh Aceh Dapat Sertifikat Halal
Ia menekankan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk tanggung jawab dalam menjamin makanan yang dikonsumsi anak-anak bersih, aman, dan sesuai syariat Islam.
“Kami dari LPPOM MPU Aceh siap melaksanakan proses sertifikasi halal. Ini bukan untuk kepentingan satu atau dua orang saja, tetapi menyangkut kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.
Deni juga menilai bahwa program MBG yang diluncurkan pemerintah merupakan langkah positif untuk pemenuhan gizi anak bangsa.
Namun, sebagai daerah bersyariat, pelaksanaannya harus tetap mengacu pada prinsip kehalalan dan higienitas.
“LPPOM MPU Aceh memiliki tugas untuk memastikan bahwa makanan itu halal dan sehat. Maka kami sangat terbuka bagi dapur MBG yang ingin mengurus sertifikat halal,” ujar Deni.
“Mudah-mudahan kita berharap ada yang mengurus sertifikat halal. Pengelola dapur MBG kami menghimbau untuk mengurusnya,” pungkasnya.
Ketua MPU Aceh Siap Beri Dukungan
Sebelumnya, Ketua MPU Aceh Tgk H Faisal Ali juga menyatakan komitmennya untuk mendukung sertifikasi halal bagi seluruh dapur MBG yang beroperasi di Aceh.
Hal ini selaras dengan Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2016 tentang Sistem Jaminan Produk Halal (SPJH).
Menurutnya, sertifikat halal sangat penting agar masyarakat, khususnya siswa-siswi madrasah dan sekolah penerima manfaat MBG, mendapatkan makanan yang tidak hanya bergizi tapi juga terjamin kehalalannya.
“Kalau di Aceh, dapur MBG itu harus bersyariah. Seluruh MBG yang akan beroperasi di Aceh akan kami minta untuk mengurus sertifikat halal ke MPU,” ujarnya, Senin (4/8/2025).

Dalam pasal 4 Qanun SPJH itu disebutkan bahwa, “SJPH bertujuan memberikan perlindungan, ketentraman dan kepastian hukum kepada masyarakat dalam mengkonsumsi dan menggunakan Produk Halal dan higienis demi kesehatan jasmani dan rohani,”
Mualem dan Kapolda Aceh Brigjen Pol Marzuki Saling Beri Hormat Saat Salaman |
![]() |
---|
KPI Aceh Gelar Literasi Media di SMAN 4 Banda Aceh, Ingatkan Soal Etika Bermedsos |
![]() |
---|
Merdeka Community Run di Banda Aceh Berlangsung Meriah |
![]() |
---|
Wagub Aceh Fadhlullah Tegaskan Tak Pernah Lupakan Jasa PKS |
![]() |
---|
Gubernur Mualem dan Kapolda Aceh Brigjen Marzuki Ali Basyah Saling Hormat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.