Cerita Mahasiswa Nyaris Gagal Skripsi Gegara Rekening Diblokir PPATK, Terpaksa Jual Cincin

"Terpaksa harus jual aset untuk nutupin pembayaran skripsinya. Aku jual cincin yang itu cincin tabungan," ucapnya.

|
Editor: Nurul Hayati
Istimewa
ILUSTRASI REKENING DIBLOKIR -Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengambil langkah penghentian sementara terhadap sejumlah rekening bank yang berstatus dormant atau tidak aktif. Seorang mahasiswa di Jakarta Selatan nyaris tak bisa melanjutan krisis lantaran uang di rekeningnya telah diblokir. 

"Terpaksa harus jual aset untuk nutupin pembayaran skripsinya. Aku jual cincin yang itu cincin tabungan," ucapnya.

SERAMBINEWS.COM - Kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening 'nganggur' kembali menelan korban.

Bukan pelaku judi online (judo) yang menjadi sasaran.

Kali ini, seorang mahasiswa di Jakarta Selatan nyaris tak bisa ikut sidang skripsi lantaran terkendala biaya.

Pasalnya, ia baru menyadari uang di rekeningnya sudah diblokir saat hendak melakukan penarikan.

Awalnya, Nuralita salah transfer uang dari rekening yang aktif ke rekening pribadinya yang sudah tidak aktif atau rekening dormant selama enam bulan belakangan.

"Rekening tersebut pada saat itu mendesak untuk segera membayar skripsi/tugas akhir kuliah," kata Nuralita kepada Tribunnews.com, Senin (4/8/2025).

Ada uang jutaan rupiah di dalam rekening yang terblokir itu.

Saat itu dia mencoba untuk menghubungi call centre bank dengan harapan bisa menarik uangnya.

Namun nyatanya rekeningnya itu sudah diblokir oleh PPATK.

Nuralita sangat kaget ketika tahu pemblokiran dilakukan oleh Pemerintah.

Rasa khawatir pun muncul karena takut diduga melakukan tindak pidana, sebelum akhirnya petugas bank menjelaskan soal rekening dormant.

PPATK sempat memblokir rekening dormant tersebut untuk mengantisipasi dijadikan  rekening penampung uang hasil kejahatan salah satunya judi online (judol).

"Ya kalau disamaratakan gini sih jadi lebih ke nyusahin banyak orang banget dan kalau alasannya judol sih kayanya cliche banget ya. Soalnya gak mungkin petinggi negara gak tahu gimana cara memberhentikan judol dari akarnya dan aneh banget kalo caranya ngeblokir rekening yang sekedar gak aktif. Apalagi yang jelas-jelas rekening tabungan," tuturnya.

LULUS TANPA SKRIPSI - Siti Dian Natasya Solin, mahasiswi Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh berhasil lulus tanpa menyusun skripsi. Acara yudisium diikuti oleh 222 lulusan dan berlangsung di Auditorium Ali Hasjmi, Rabu (5/2/2025).
ILUSTRASI LULUS TANPA SKRIPSI - Siti Dian Natasya Solin, mahasiswi Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh berhasil lulus tanpa menyusun skripsi. Acara yudisium diikuti oleh 222 lulusan dan berlangsung di Auditorium Ali Hasjmi, Rabu (5/2/2025). (For Serambinews.com)

Baca juga: Kekayaan Kepala PPATK Jadi Sorotan di Tengah Kebijakan Pemblokiran Rekening, Melonjak 100 Persen

Menurut dia ketika ingin membuka blokiran rekening tak semudah yang disebut PPATK yakni, dengan hanya datang ke bank terkait.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved