Kekayaan Kepala PPATK Jadi Sorotan di Tengah Kebijakan Pemblokiran Rekening, Melonjak 100 Persen

Berdasarkan data di situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Ivan Yustiavandana tercatat memiliki harta senilai Rp 9 miliar.

Editor: Amirullah
Istimewa
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/10/2023). 

SERAMBINEWS.COM - Berikut jumlah harta kekayaan kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang melonjak 100 persen.

Harta kekayaan kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menjadi sorotan publik.

Hal ini bermula dari tindakan PPATK yang memutuskan untuk memblokir  rekening dormant atau rekening tidak aktif dalam jangka waktu tertentu. 

Rekening dormant merupakan rekening bank yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi apapun dalam jangka waktu tertentu 3 hingga 12 bulan, tergantung masing-masing bank.

Pemblokiran sementara rekening dormant ini, sebagai upaya PPATK melindungi rekening nasabah. 

Kebijakan tersebut menuai kontra dan kritik dari berbagai pihak.

PPATK lantas memberi respons untuk membuka 28 juta rekening nasabah yang sempat diblokir.

Presiden Prabowo Subianto dengan sigap memanggil Ketua PPATK Ivan Yustiavandana dan Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo pada Rabu (30/7/25) guna membahas langsung kontroversi itu. 

Baca juga: Masternya Sister Hong, Wanita Ini Pacari 20 Pria dan Minta iPhone, Ujungnya dijual Beli Apartemen

Setelah dipanggil Presiden Prabowo akhirnya mulai tanggal 31 Juli sudah sekitar 28 juta nomor rekening yang blokirnya dibuka kembali. 

Sosok Ivan Yustiavandana menjadi sorotan publik, khususnya harta kekayaan yang ia miliki.

Warganet menyoroti harta kekayaan Ivan Yustiavandana yang melonjak drastis dalam satu tahun terakhir.

Ivan Yustiavandana menjabat sebagai Kepala PPATK pada 25 Oktober 2021.

Pada akhir 2021, Ivan Yustiavandana melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

Menurut data LHKPN, harta kekayaan Ivan Yustiavandana kala itu mencapai Rp4.071.000.000.

Selama dua tahun selanjutnya, harta kekayaan Ivan Yustiavandana naik namun tetap di angka Rp4 miliar.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved