Berita Bireuen
Kejari Bireuen Kunjungi Desa Buket Teukuh, Tinjau Pembangunan dan Dorong Transparansi Dana Desa
Kunjungan tersebut disambut oleh perangkat desa dan difokuskan pada peninjauan langsung terhadap sejumlah proyek pembangunan
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Nur Nihayati
Laporan: Yusmandin Idris | Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi SH MH, bersama sejumlah pejabat daerah, melakukan kunjungan lapangan ke Desa Buket Teukuh, Kecamatan Kota Juang, Senin (4/8/2025).
Turut hadir dalam rombongan antara lain Irban Wilayah IV Inspektorat Bireuen, Camat Kota Juang, dan Danramil Kota Juang.
Kunjungan tersebut disambut oleh perangkat desa dan difokuskan pada peninjauan langsung terhadap sejumlah proyek pembangunan yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025.
Kedatangan rombongan aparat penegak hukum ini meninjau proyek di desa tersebut.
Menurut Kasi Intelijen Kejari Bireuen, Wendy Yuhfrizal SH, proyek yang ditinjau meliputi:
Pembangunan taman baca dan pengadaan lemari buku senilai Rp 50.000.000
Pembangunan jalan rabat beton dan saluran senilai Rp 49.771.000
Kajari meninjau progres pekerjaan untuk memastikan kesesuaian dengan spesifikasi teknis dan kualitas bangunan yang dirancang.
Selain itu, program Desa Siaga Anti Korupsi
Kunjungan ini merupakan bagian dari Program Desa Siaga Anti Korupsi.
Program ini bertujuan mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa.
Meminimalisir potensi tindak pidana korupsi dalam penggunaan APBG
Menjadikan Kejaksaan lebih dekat dengan masyarakat desa
“Kegiatan ini adalah bentuk pendampingan agar pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai peraturan yang berlaku dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Wendy.(*)
Baca juga: Melihat Kerajinan di Gampong Buket Teukuh, Warga Butuh Modal Usaha dan Pelatihan
Detik-detik Rumah di Gandapura -Bireuen Terbakar, Pemilik Sempat Mengira Pasar Malam |
![]() |
---|
Ditinggal ke Tempat Mertua, Rumah Warga Gandapura-Bireuen Ludes Terbakar |
![]() |
---|
Ratu Narkoba Aceh Dituntut 10 Tahun Penjara, 39 Aset Dirampas untuk Negara |
![]() |
---|
Fakultas Hukum UNIKI Bireuen dan Unimal Perpanjang Kerja Sama, Debat Hingga Peradilan Semu |
![]() |
---|
Santri Asal Bireuen Umumnya Sudah Hafal Ayat Quran, Tapi Sebagian Gugup Saat Diuji Seleksi Beasiswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.