Berita Aceh Singkil
5 Calon PPPK Aceh Singkil Dipastikan Gagal Dilantik, Penyebabnya Terungkap
"Lima peserta dianggap mengundurkan diri dan tidak memenuhi syarat," kata Analis SDM Aparatur BKPSDM.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
"Lima peserta dianggap mengundurkan diri dan tidak memenuhi syarat," kata Analis SDM Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil Saddam Ihya Ulumuddin, Rabu (6/8/2025).
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Lima peserta calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kabupaten Aceh Singkil, hasil seleksi tahap I dipastikan gagal dilantik.
Lantaran dianggap mengundurkan diri dan tidak memenuhi syarat.
Kendati sebelumnya lima peserta tersebut telah dinyatakan lulus seleksi PPPK tahap I Kabupaten Kabupaten Aceh Singkil tahun 2024 yang diumumkan 2 Januari 2025 lalu.
"Lima peserta dianggap mengundurkan diri dan tidak memenuhi syarat," kata Analis SDM Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil Saddam Ihya Ulumuddin, Rabu (6/8/2025).
Saat seleksi PPPK tahap I kata Saddam yang dinyatakan lulus sebanyak 1.492 orang.
Terdiri atas 1.491 tenaga teknis dan 1 orang tenaga kesehatan.
Namun dalam tahapan selanjutnya, dari 1.492 peserta yang dinyatakan lulus seleksi ada 5 peserta dianggap mengundurkan diri dan tidak memenuhi syarat.
Sehingga penetapan nomor induk PPPK dan penandatanganan kontrak hanya dilakukan kepada 1.487 orang.
Sementara itu penandatangan kontrak ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Aceh Singkil, tahap I telah tuntas.
Selanjutnya tinggal proses pelantikan atau penyerahan surat keputusan (SK).
Untuk pelaksana pelantikan itu sendiri akan dilakukan dalam waktu dekat.
Sebab tinggal menyesuaikan dengan jadwal Bupati Aceh Singkil, Safriadi.
Baca juga: Terkait Jadwal Pelantikan Ribuan PPPK Aceh Singkil, Ini Penjelasan Kepala BKPSDM
"Kapan dilaksanakan penyerahan SK? Insya Allah tinggal kesedian Pak Bupati kapan menyerahkan," kata Pelaksanaan Harian (Plh) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil, Azman.
Azman didampingi Plh Sekretaris BKPSDM Aceh Singkil, Edi Salman, Plh Kabid Mutasi dan Promosi Slamet Riyadi serta Analis SDM Aparatur BKPSDM Aceh Singkil Saddam Ihya Ulumuddin.
Pada bagian lain Plh Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Azman mengatakan, pihaknya tetap terbuka terhadap pengaduan masyarakat terkait penerimaan PPPK.
Menurutnya jika terbukti tidak memenuhi syarat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, walau sudah dilantik tetap bisa dibatalkan.
Oleh karena itu Azman, imbau supaya laporan disampaikan secara jelas, yaitu jelas pelapornya dan jelas bukti pelanggarannya.
"Selama ini pengaduan kadang sulit diproses, karena tidak jelas. Agar bisa diproses harus jelas," tukas Azman.(*)
Baca juga: Sah Jadi PPPK, ASN Ini Ucapkan Terimakasih ke Mualem: Akhirnya Terbukti
Calon PPPK
calon PPPK Aceh Singkil
BKPSDM Aceh Singkil
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Aceh Singkil
Safriadi Oyon
| Karya Suhardin Djalal Ditetapkan Jadi Logo Resmi HUT ke-27 Aceh Singkil, Ini Maknanya |
|
|---|
| Cuaca Ekstrem Bikin Jalan Subulussalam–Singkil Tergenang, Hati-hati Melintas |
|
|---|
| Hujan Petir Disertai Angin, Hati-hati Melintas ke Aceh Singkil Sebagian Jalan Tergenang |
|
|---|
| HRD Desak APH Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Warga Aceh Singkil Hingga Tewas di Sumut |
|
|---|
| Waspada! Hujan Petir Landa Wilayah Aceh Singkil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/lh-Kepala-BKPSDM-Aceh-Singkil-Azman-dua-kiri-di-dampingi-jajarannya-memberikan-penjelasan.jpg)