Berita Viral

Gara-gara Tak Teliti Tanda Tangan Surat, Rapat DPRD untuk Bahas APBD 2025 'Pindah' ke Hotel Semarang

Dalam surat tersebut, rapat dijadwalkan digelar di Grand Arkenso Parkview Hotel, Semarang, Jawa Tengah pada Rabu (6/8/2025) hari ini.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/MEDSOS
Sebuah surat undangan rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Indramayu, Jawa Barat mendadak viral. 

Gara-gara Tak Teliti Tanda Tangan Surat, Rapat DPRD untuk Bahas APBD 2025 'Pindah' ke Hotel Semarang

SERAMBINEWS.COM – Sebuah surat undangan rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Indramayu, Jawa Barat mendadak viral.

Surat tersebut menerangkan bahwa pelaksanaan rapat dilakukan di luar kota, dan telah beredar luas di media sosial serta memicu kritik publik. 

Agenda rapat dalam surat tersebut untuk pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) APBD 2025.

Rapat tersebut dinilai penting karena akan menentukan arah kebijakan fiskal daerah Indramayu ke depan.

Dalam surat tersebut, rapat dijadwalkan digelar di Grand Arkenso Parkview Hotel, Semarang, Jawa Tengah pada Rabu (6/8/2025) hari ini.

Baca juga: Bupati Polisikan Wakil Bupati, Perkara Dugaan Stempel Surat, Begini Tanggapan Polres Tasikmalaya

Surat undangan tersebut langsung menuai sorotan dan kritik warganet yang mempertanyakan urgensi serta efisiensi penggunaan anggaran daerah.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Indramayu, Sirojudin, memberikan klarifikasi. 

Ia membenarkan bahwa surat tersebut sempat beredar, namun telah dicabut dan dibatalkan oleh pihaknya.

“Surat itu sudah dicabut, tapi surat itu memang sudah terlanjur beredar kemana-mana,” ujar dia, dilansir dari TribunJabar, Rabu (6/8/2025).

Ia menjelaskan, pada saat menandatangani surat tersebut, dirinya tidak sempat melakukan pengecekan ulang karena jadwal yang padat. 

Belum lama ini, ia bersama Fraksi PDI Perjuangan juga mengikuti kegiatan partai di Bali, dan masih harus menghadiri sejumlah agenda penting lainnya.

Sehingga ketika menandatangani surat undangan tersebut ia tidak melakukan cek ulang.

“Saya baru enggeuh (sadar) ketika staf saya ngomong. Katanya pak Ketua ini ada acara di Semarang, acara apa saya bilang, acara rapat dengan TAPD, oh saya gak setuju,” ujar dia menirukan percakapan dengan stafnya.

Secara pribadi, kata Sirojudin, ia tidak setuju apabila rapat digelar di luar kota. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved