Breaking News

Aceh Selatan

Gawat, Gaji dan Operasional Panwaslihcam Aceh Selatan Belum Dibayar

“Kami hanya menuntut kejelasan atas hak-hak kami yang belum diterima hingga saat ini. Kami berharap ada penyelesaian...

Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Eddy Fitriadi
kompas.com
Ilustrasi gaji. Gawat, Gaji dan Operasional Panwaslihcam Aceh Selatan Belum Dibayar. 

Laporan Ilhami Syahputra | Aceh Selatan 

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Gaji dan operasional Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwaslihcam) pilkada 2024 di 18 Kecamatan masih belum dibayar.

Meskipun tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah usai dan pasangan Bupati-Wakil Bupati Aceh Selatan yang terpilih telah resmi dilantik.

Perwakilan Panwaslihcam Kecamatan Pasie Raja, Baital, menyampaikan bahwa dana operasional serta gaji kepala sekretariat dan bendahara Panwaslihcam untuk periode Januari hingga Februari 2025 belum juga dicairkan hingga awal Agustus ini.

Termasuk di antaranya adalah biaya sewa sekretariat untuk masing-masing kecamatan.

“Kami hanya menuntut kejelasan atas hak-hak kami yang belum diterima hingga saat ini. Kami berharap ada penyelesaian secepatnya,” ujar Baital, Rabu (6/8/2025).

Baca juga: Gampong Panton Pawoh Aceh Selatan Budidaya Lele, Dorong Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Ia merinci bahwa besaran gaji yang belum dibayarkan meliputi Rp1.550.000 untuk kepala sekretariat, Rp950.000 untuk bendahara, serta dana operasional Rp3.645.000 per kecamatan. 

Jika dikalikan dengan total 18 kecamatan di Aceh Selatan yang memiliki Panwaslihcam, kata Baital, jumlah tunggakan mencapai angka yang cukup signifikan.

“Kami tidak menuntut lebih. Hanya ingin hak kami disalurkan sesuai ketentuan,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Bendahara Panwaslih Aceh Selatan, Irsan Sofyandi, saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan terkait keterlambatan pembayaran tersebut.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved