Berita Banda Aceh

Mualem Launching Instruksi Gubernur, Masyarakat Wajib Shalat Berjamaah

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf  (Mualem) melaunching Instruksi Gubernur Aceh Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Shalat Fardhu Berjamaah

Editor: mufti
BIRO ADPIM SETDA ACEH
PERLIHATKAN DOKUMEN - Gubernur Aceh Muzakir Manaf didampingi Wagub Aceh, Fadhlullah SE memperlihatkan dokumen Instruksi Gubernur Aceh Tentang Pelaksanaan Shalat Fardhu Berjamaah Aparatur Negara dan Masyarakat serta pelaksanaan mengaji di satuan pendidikan Se-aceh, di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Minggu (16/3/2025) malam. Foto atas: Gubernur Aceh Muzakir Manaf didampingi Wagub Aceh, Fadhlullah menerima duplikat Mushaf Al-Qur‘an dari Kepala Bank Indonesia, Agus Chusaini yang disalin oleh 30 kaligrafi Aceh selama 12 hari serta menyerahkannya kepada Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Minggu (16/3/2025) malam. 

Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim pada hari ini, Minggu 16 Maret 2025 Miladiyah bertepatan 17 Ramadhan 1446 Hijriah, saya Gubernur Aceh secara resmi melaunching instruksi Gubernur Aceh Nomor 01 Tahun 2025. Muzakir Manaf, Gubernur Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH- Gubernur Aceh, Muzakir Manaf  (Mualem) melaunching Instruksi Gubernur Aceh Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Shalat Fardhu Berjamaah bagi aparatur dan masyarakat serta mengaji di setiap Satuan Pendidikan di Aceh, Minggu (16/3/2025). 

Instruksi Gubernur itu dilaunching Mualem bertepatan pada malam 17 Ramadhan yang juga malam Nuzulul Qur’an sejenak sebelum pelaksanaan Shalat Tarawih dan Witir berjamaah di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh. 

Hadir dalam momentum tersebut Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, seluruh Bupati/Wali Kota se-Aceh, Plt Sekda Aceh Alhudri, seluruh Kepala SKPA dan sejumlah pemangku kebijakan lainnya. 

"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim pada hari ini, Minggu 16 Maret 2025 Miladiyah bertepatan 17 Ramadhan 1446 Hijriah, saya Gubernur Aceh secara resmi melaunching instruksi Gubernur Aceh Nomor 01 Tahun 2025," kata Mualem di hadapan jamaah shalat Isya dan Tarawih saat melaunching regulasi yang diterbitkannya itu. 

Dengan diterbitkannya Ingub tersebut, maka setiap aparatur dan masyarakat diwajibkan shalat berjamaah dan meninggalkan segala aktivitas saat azan mulai berkumandang. Selain itu, Ingub tersebut juga mewajibkan setiap murid dan siswa pada satuan pendidikan formal di Aceh untuk melaksanakan pengajian Al-Qur’an 15 menit sebelum belajar. 

Selain Ingub Nomor 1 Tahun 2025, dalam kesempatan yang sama Gubernur Aceh itu juga meluncurkan Gerakan Aceh Berwakaf. Gerakan ini mendorong wakaf produktif untuk memajukan ekonomi gampong dan memperkuat ekosistem wakaf di Aceh. 

Kemudian Gubernur juga menutup secara resmi pelaksanaan event Aceh Ramadhan Festival yang digelar di halaman Masjid Raya Baiturrahman sejak 12 Maret 2025 lalu. Terakhir, Gubernur menerima  duplikat musaf Al-Qur’an yang disalin oleh 30 kaligrafi Aceh selama 12 hari. Mushaf tersebut merupakan duplikat dari mushaf yang dipeluk imam besar Masjid Raya Baiturrahman yang syahid dalam perang Aceh pertama melawan Belanda. Kini mushaf asli tersebut berada di Perpustakaan Leiden, Belanda.

Sementara itu, Ustaz Suryanto Sudirman Lc, yang mengisi tausiah mengapresiasi kebijakan Mualem yang mewajibkan seluruh masyarakatnya meninggalkan segala aktivitas saat azan dan segera melaksanakan shalat berjamaah. Menurutnya, kebijakan itu sesuai dengan perintah Allah dalam kitab suci Al Qur’an. 

Ustaz Suryanto pun mengutip Firman Allah dalam Surah al-Hajj ayat 41, "Yaitu orang-orang yang jika Kami beri kedudukan di bumi, mereka melaksanakan shalat, menunaikan zakat, dan menyuruh berbuat yang makruf dan mencegah dari yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan." 

Ustaz Suryanto mengingatkan seluruh jamaah agar benar benar menghidupkan dan mengaplikasikan Al-Qur’an dalam kehidupan.  Sebab Al Qur’an merupakan petunjuk bagi umat manusia. 

Ustaz Suryanto juga mengingatkan seluruh jamaah agar benar-benar dekat dengan Al- Qur’an selama bulan suci Ramadhan. Sebagaimana dicontohkan ulama terdahulu, Imam Nasai misalnya yang mengkhatam Al-Qur’an 2 kali dalam 1 malam pada 10 terakhir Ramadhan. Begitipun dengan Imam Syafii yang mengkhatam Al-Qur’an 60 kali setiap bulan Ramadhan. 

"Mari kaum muslimin jika kita tak mampu ikut para ulama, minimal selama bulan puasa kita khatam 1 kali Al-Qur’an," kata Ustaz Suryanto. 

Dalam kesempatan itu, Ustaz Suryanto juga mendoakan syariat di dalam Al-Qur’an benar-benar hidup di Bumi Aceh dalam segala bidang baik itu muamalah, ibadah, dan aktivitas lainnya.(sak)

 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved