Aceh Tenggara

139 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Diringkus Polres Agara, 42.591 Jiwa Terselamatkan

Dari 72 kasus yang terungkap, mayoritas adalah kasus peredaran sabu sebanyak 66 kasus, disusul ganja 6 kasus...

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Eddy Fitriadi
Dok/Bidhumas Polres Agara
KONFERENSI PERS - Kapolres Agara AKBP Yulhendri menggelar konferensi pers di Mapolres Agara pada Rabu (6/8/2025) sekira pukul 09.00 WIB. 

Laporan Asnawi Luwi|Aceh Tenggara

SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Periode Januari hingga awal Agustus 2025 Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara, sebanyak 139 tersangka diringkus. Dalam pengungkapan kasus dibawah kepimpinan Kapolres Agara AKBP Yulhendri ini, sebanyak 42.591 jiwa dapat diselamatkan dalam penyalahgunaan narkotika di bumi sepakat segenap.

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (6/8/2025) sekira pukul 09.00 WIB.

Dalam pemaparan itu, Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri SIK MH pengungkapan kasus narkotika periode Januari hingga awal Agustus 2025 sebanyak 72 kasus tindak pidana narkotika berhasil diungkap, dengan 139 tersangka diamankan.

Dari 72 kasus yang terungkap, mayoritas adalah kasus peredaran sabu sebanyak 66 kasus, disusul ganja 6 kasus, serta satu kasus kombinasi pil ekstasi dan sabu. Total barang bukti yang berhasil disita sabu 2.184,86 gram dan ganja 20.743,92 gram

Tersangka yang diringkus sebanyak 139 orang. Dari jumlah itu, tersangka laki-laki sebanyak 128 orang dan perempuan 11 orang, termasuk di antaranya 6 anak di bawah umur (4 laki-laki, 2 perempuan) yang saat ini ditangani secara khusus berdasarkan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Dalam kasus ini, para tersangka berperan sebagai bandar narkotika sebanyak 3 orang, pengedar 69 orang, kurir 6 orang dan sebagai pengguna 61 orang.

Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Tenggara, M Salim Fakhry SE MM serta turut dihadiri oleh Ketua DPRK, Denny Febrian Roza SSTP MSi, Dandim 0108/Agara, Kajari Aceh Tenggara, Lilik Setiyawan SH MH, Ketua Pengadilan Negeri Kutacane, Kalapas Kelas II Kutacane, dan para insan pers. Hadir para pejabat utama Polresdan Kasat Resnarkoba.

Baca juga: VIDEO - Satpol PP Jaring 11 PSK dan Satu Pria di Aceh Tenggara

Dalam paparannya, Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak hanya merupakan hasil kerja keras aparat penegak hukum, tetapi juga  bentuk sinergi yang kuat antara institusi pemerintah, TNI, kejaksaan, lembaga pemasyarakatan, dan masyarakat luas.

Lebih jauh, dampak positif dari pengungkapan ini sangat besar, dengan estimasi sebanyak 42.591 jiwa terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkotika 21.848 jiwa dari sabu dan 20.743 jiwa dari ganja

“Angka ini bukan hanya statistik. Di balik setiap gram yang disita, ada nyawa yang diselamatkan, ada masa depan yang dijaga. Perang melawan narkoba adalah perang menyelamatkan generasi,” tegas Kapolres Agara.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved