Berita Viral

5 Buronan Korupsi Paling Dicari KPK, 1 Wanita dan 4 Pria Masih Berkeliaran, Siapa dan Apa Kasusnya?

Mereka terjerat berbagai kasus korupsi dan tindak pidana lain yang merugikan keuangan negara sejak tahun 2017 hingga 2024.

|
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Nur Nihayati
Generated by AI/Gemini
BURONAN KPK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memburu lima buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di tahun 2025. Gambar dihasilkan oleh kecerdasan buatan (AI) pada Kamis (7/8/2025). 

Ia diketahui melarikan diri ke luar negeri, dan sempat lama tidak terdeteksi.

Namun, ada perkembangan terbaru. Pada 7 Juni 2025, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura berhasil menangkap Paulus. 

Ia telah menjalani sidang pendahuluan ekstradisi (committal hearing) pada 23–25 Juni 2025.

KPK kini menunggu proses hukum di Singapura sebelum Paulus dapat diekstradisi ke Indonesia.

2. Harun Masiku

Kasus: Suap penetapan anggota DPR RI 2019–2024
Status: Masih buron, keberadaan tidak diketahui

Nama Harun Masiku sudah menjadi ikon buronan di Indonesia. 

Mantan politisi itu tersandung kasus suap kepada Komisioner KPU untuk meloloskan dirinya sebagai anggota DPR RI periode 2019–2024.

Sejak menghilang pada awal 2020, hingga kini Harun belum berhasil ditemukan, meski KPK telah mencabut paspornya dan berkoordinasi dengan berbagai pihak. 

Keberadaannya masih menjadi misteri terbesar dalam sejarah buronan korupsi di Indonesia.

3. Kirana Kotama

Kasus: Korupsi pengadaan kapal di PT PAL (2014)
Status: Buron sejak 2017

Kirana Kotama telah menjadi buronan selama lebih dari delapan tahun, terkait kasus pengadaan kapal perang di PT PAL tahun 2014. 

Ia merupakan salah satu pelaku penting dalam kasus ini yang menyebabkan kerugian negara cukup besar.

4. Emylia Said

Kasus: Dugaan pemalsuan surat ahli waris PT Aria Citra Mulia
Status: DPO sejak 2022

Emylia Said terjerat kasus pemalsuan dokumen dalam sengketa perebutan hak waris perusahaan PT Aria Citra Mulia. 

KPK menetapkannya sebagai buronan pada tahun 2022 dan hingga kini belum diketahui keberadaannya.

5. Herwansyah

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved