Jumat, 15 Mei 2026

Alhamdulillah! BSU Agustus 2025 Diperpanjang Hingga Tanggal 12, Ini Prosedur Ambil BSU di Kantor Pos

Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) berpotensi kembali disalurkan pada semester 2 tahun 2025 ini.

Tayang:
Editor: Amirullah
via Kompas.com
ILUSTRASI BANSOS - Berikut ini terdapat info tentang BSU Agustus 2025 Diperpanjang Hingga Tanggal 12, Begini Kata Kemenkeu. 

SERAMBINEWS.COM - Setelah efektif pada kuartal kedua, program Bantuan Subsidi Upah (BSU) berpotensi kembali disalurkan.

Kementerian Keuangan sedang mempertimbangkan pencairan BSU untuk kuartal III dan IV tahun 2025.

Bantuan tunai sebesar Rp300 ribu per bulan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang menantang.

Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan berbagai stimulus fiskal lain untuk menggenjot konsumsi domestik, termasuk program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Simak rincian lengkapnya.

Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) berpotensi kembali disalurkan pada semester 2 tahun 2025 ini.

Pasalnya belum lama ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mempertimbangkan penyaluran kembali BSU untuk kuartal III dan IV tahun 2025. 

Kebijakan ini dipertimbangkan karena pelaksanaan BSU pada kuartal II dinilai berjalan efektif dan tepat sasaran.

Sekedar info, BSU adalah bantuan tunai sebesar Rp 300.000 per bulan yang diberikan selama dua bulan dan dicairkan sekaligus. Tujuannya adalah menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan inflasi dan perlambatan ekonomi global.

Pada Juni–Juli 2025, pemerintah mengalokasikan Rp10,72 triliun untuk BSU. Bantuan ini menjangkau 565 ribu guru honorer dan 17,3 juta pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. 

Baca juga: Kabar Gembira Bagi Petani Aceh Singkil, Harga Sawit Hari Ini, Jumat, 8 Agustus 2025 Naik

Selain itu, Kemenkeu juga sedang fokus menyiapkan berbagai stimulus fiskal demi menggenjot konsumsi domestik, khususnya menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. 

Dikabarkan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menyebut, pemerintah telah menyiapkan stimulus Rp10,8 triliun pada kuartal III-2025.

Dana itu diarahkan untuk mempercepat program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Seperti makan bergizi gratis (MBG), pembangunan sekolah rakyat, koperasi desa merah putih, dan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).

Kebijakan itu turut dilengkapi dengan perpanjangan insentif PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100 persen untuk pembelian rumah hingga Rp2 miliar. 

Pemerintah juga mendorong penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan target Rp 287,8 triliun sepanjang semester kedua 2025.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved