Berita Pidie

Lestarikan Budaya Lokal, Pemkab Pidie Usulkan Kopiah Riman ke Kemenkum Aceh

Dispedakop-UKM Pidie telah mengusulkan karya kerajinan Kopiah Riman ke Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM RI Aceh.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/ MUHAMMAD NAZAR
KOPIAH RIMAN : Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Pidie Cut Afrianidar, melihat aktivitas kaum ibu merajut Kopiah Riman di Gampong Dayah Adan, Kecamatan Mutiara Timur. 

"Budaya merupakan identitas suatu kelompok atau masyarakat yang kepemilikannya harus kita lindungi dan lestarikan," ujarnya

Karena, kata Cut Afrianidar, dengan pencatatan karya budaya Kabupaten Pidie di Kementerian Hukum Aceh, akan semakin banyak karya budaya Kabupaten Pidie lainnya mendapatkan pengakuan dan perlindungan dari instansi berwenang.

Selain itu, menjadi kebanggaan masyarakat Pidie, agar bisa bersama-sama menjaga hingga melestarikan kebudayaan tersebut. (*)

Baca juga: Bupati Aceh Timur Al-Farlaky akan Ekspor Tuna Sirip Kuning, Jalin Kerjasama Dengan Trans Continent 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved