Berita Pidie
Lestarikan Budaya Lokal, Pemkab Pidie Usulkan Kopiah Riman ke Kemenkum Aceh
Dispedakop-UKM Pidie telah mengusulkan karya kerajinan Kopiah Riman ke Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM RI Aceh.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/ MUHAMMAD NAZAR
KOPIAH RIMAN : Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Pidie Cut Afrianidar, melihat aktivitas kaum ibu merajut Kopiah Riman di Gampong Dayah Adan, Kecamatan Mutiara Timur.
"Budaya merupakan identitas suatu kelompok atau masyarakat yang kepemilikannya harus kita lindungi dan lestarikan," ujarnya
Karena, kata Cut Afrianidar, dengan pencatatan karya budaya Kabupaten Pidie di Kementerian Hukum Aceh, akan semakin banyak karya budaya Kabupaten Pidie lainnya mendapatkan pengakuan dan perlindungan dari instansi berwenang.
Selain itu, menjadi kebanggaan masyarakat Pidie, agar bisa bersama-sama menjaga hingga melestarikan kebudayaan tersebut. (*)
Baca juga: Bupati Aceh Timur Al-Farlaky akan Ekspor Tuna Sirip Kuning, Jalin Kerjasama Dengan Trans Continent
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Pidie
Kunker ke Pidie dan Pijay, Anggota DPRA Pantau Pembangunan Infrastruktur |
![]() |
---|
Gelapkan Gaji Karyawan Rp 600 Juta, Polisi Tangkap Site Manager Jalan Tol Sibanceh |
![]() |
---|
Trisakti Mulai Dipanen di Pidie, Ternyata Padi Uji Coba Bupati Sarjani, Segini Hasilnya Per Hektare |
![]() |
---|
Gawat! Dana Koperasi Rp 2,07 Miliar di Dinkes Pidie tak Jelas, Bendahara Bungkam, Anggota Resah |
![]() |
---|
Kasus Beras Oplosan di Pidie, Polisi Ungkap Cara Pelaku Jual ke Banda Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.