Senin, 18 Mei 2026

Harga emas Antam

Tanggal Cantik, Harga Emas Antam Hari Ini Menghijau, Cek Daftar Lengkap Harga Emas 8 Agustus 2025

Hari ini, harga buyback ditetapkan sebesar Rp 1.805.000 per gram, naik Rp 16.000 dari hari sebelumnya.

Tayang:
Penulis: Gina Zahrina | Editor: Nur Nihayati
Generated by AI (ChatGPT)
ILUSTRASI HARGA EMAS NAIK - Tanggal cantik, harga emas Antamri ini kembali naik Rp 16.000 per gram setelah beberapa hari yang lalu turun. Cek daftar lengkap harga emas Antam hari ini, Jumat (8/8/2025). 

SERAMBINEWS.COM - Harga emas bersertifikat produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) hari ini kembali menunjukkan tren kenaikan, Jum’at (8/8/2025).

Berdasarkan informasi terbaru dari laman resmi Logam Mulia, harga emas hari ini naik sebesar Rp 16.000 per gram.

Pada tanggal kembar hai ini, harga emas Antam menghijau dari sebelumnya Rp 1.943.000 menjadi Rp 1.959.000 per gram.

Tidak hanya harga jual emas yang naik, harga buyback atau pembelian kembali emas oleh Antam juga mengalami kenaikan.

Hari ini, harga buyback ditetapkan sebesar Rp 1.805.000 per gram, naik Rp 16.000 dari hari sebelumnya.

Dengan demikian, selisih antara harga jual dan harga buyback mencapai Rp 154.000 per gram. Selisih ini penting untuk diperhatikan oleh masyarakat yang ingin menjual kembali emasnya, karena akan memengaruhi potensi keuntungan bersih yang diterima.

Baca juga: Kembali Meredup, Update Tebaru Harga Emas Antam Hari Ini Turun, 7 Agustus 2025 Dijual Segini

Sebagai informasi tambahan, masyarakat perlu memahami bahwa setiap transaksi emas, baik pembelian maupun penjualan kembali, dikenai pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2023, setiap pembelian emas dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen dari nilai transaksi, asalkan pembeli mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Bila NPWP tidak dicantumkan, maka tarif yang digunakan mengikuti PMK sebelumnya, yaitu PMK Nomor 34 Tahun 2017, dengan tarif 0,9 persen.

Pajak ini biasanya langsung dipotong oleh pihak penjual dan disertai dengan bukti potong sebagai dokumen resmi pembayaran pajak.

Sementara itu, aturan pajak yang berbeda berlaku bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emas ke Antam.

Jika nilai transaksi penjualan kembali melebihi Rp10 juta, maka akan dikenakan PPh Pasal 22 dengan tarif sebesar 1,5 persen jika penjual memiliki NPWP.

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini Merosot! Cek Rincian dan Selisih Buyback 6 Agustus 2025

Bagi yang tidak memiliki NPWP, tarif yang berlaku lebih tinggi, yakni 3 persen. Perlu dicatat bahwa harga buyback yang tertera di situs Logam Mulia belum termasuk potongan pajak ini.

Artinya, uang yang diterima oleh penjual setelah dipotong pajak bisa lebih rendah dari harga yang diumumkan secara resmi.

Berikut daftar lengkap harga emas Antam hari ini beserta pajak yang dipantau melalui situs resmi Logam Mulia Antam pada pukul 09.40 WIB, Jumat (8/8/2025).

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 1.029.500, harga setelah pajak Rp 1.032.074
  • Harga emas 1 gram: Rp 1.959.000, harga setelah pajak Rp 1.963.898
  • Harga emas 5 gram: Rp 9.570.000, harga setelah pajak Rp 9.593.925
  • Harga emas 10 gram: Rp 19.085.000, harga setelah pajak Rp 19.132.713
  • Harga emas 25 gram: Rp 47.587.000, harga setelah pajak Rp 47.705.968
  • Harga emas 50 gram: Rp 95.095.000, harga setelah pajak Rp 95.332.738
  • Harga emas 100 gram: Rp 190.112.000, harga setelah pajak Rp 190.587.280
  • Harga emas 250 gram: Rp 475.015.000, harga setelah pajak Rp 476.202.538
  • Harga emas 500 gram: Rp 949.820.000, harga setelah pajak Rp 952.194.550
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 1.899.600.000, harga setelah pajak Rp 1.904.349.000

Baca juga: Beli atau Jual? Update Harga Emas Antam Hari Ini Mengkilau di Pasar 5 Agustus 2025

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved