Liputan Khusus Aceh

Polisi Gadungan di Aceh Utara Tipu Puluhan Warga, Janjikan Rumah Bantuan Hingga Lulus PNS

Mengaku sebagai anggota Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN), ia mengiming-imingi para korban kelulusan CPNS, bantuan rumah, hingga pekerjaan di

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/ZAKI MUBARAK
IBU DAN ANAK KORBAN PENIPUAN: IRT M dan putrinya P, Jumat (8/8/2025) saat diwawancara khusus terkait kasus penipuan oleh polisi gadungan yang menimpa mereka. 

Mengaku sebagai anggota Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN), ia mengiming-imingi para korban kelulusan CPNS, bantuan rumah, hingga pekerjaan di BUMN. 

Laporan Zaki Mubarak | Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Seorang pria berinisial IKN (52), warga Aceh Utara, berhasil menipu puluhan korban dengan berbagai modus sejak 2019.

Mengaku sebagai anggota Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN), ia mengiming-imingi para korban kelulusan CPNS, bantuan rumah, hingga pekerjaan di BUMN. 

Total kerugian akibat aksinya mencapai Rp 509 juta. Pada Rabu (6/8/2025), berkas perkara IKN dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan dari Polres Aceh Utara ke Kejari Aceh Utara.

Salah satu korban adalah seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial M dan putrinya P.

Mereka tergiur tawaran rumah bantuan dari Baitul Mal dan kelulusan CPNS.

Sejak September 2019, M mengenal IKN melalui sambungan telepon.

Baca juga: Kasus Polisi Gadungan Tipu Puluhan Warga, Pakar Hukum Unimal: Perkuat Edukasi Hukum Hingga ke Desa

Pelaku mengaku sebagai anggota intel Polda Aceh dan BNN Pusat. Hanya sekali bertemu, sisanya berkomunikasi via ponsel.

Korban diminta menyerahkan uang secara bertahap, yakni Rp 4 juta untuk pengurusan rumah bantuan (via transfer).

Tambahan Rp 4 juta dan Rp 2 juta dalam minggu yang sama

Berikutnya Rp 10 juta, Rp 5 juta, dan Rp 5 juta untuk proses CPNS

Terakhir Rp 2 juta untuk penempatan kerja

Ditangkap di Aceh Tamiang

Baca juga: Bongkar Kasus Polisi Gadungan, Polres Aceh Utara Dapat Apresiasi Publik

IKN ditangkap Satreskrim Polres Aceh Utara pada 2 Juni 2025 di Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, setelah menjadi buronan berbulan-bulan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved