Berita Banda Aceh

Bantu Pengentasan Kemiskinan, Kemenag Dorong ASN Berwakaf Mulai Rp10 Ribu Per Bulan

Kamaruddin menyampaikan hal ini ketika memberikan Pembinaan terhadap ASN Kementerian Agama di Aceh yang berlangsung di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Mursal Ismail
Humas Kemenag Aceh
BERI KETERANGAN - Sekjen Kemenag RI, Kamaruddin Amin, saat memberikan keterangan kepada media usai Pembinaan terhadap ASN Kementerian Agama di Aceh yang berlangsung di Hotel Hermes, Banda Aceh, Sabtu (9/8/2025). 

Kamaruddin menyampaikan hal ini ketika memberikan Pembinaan terhadap ASN Kementerian Agama di Aceh yang berlangsung di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Sabtu (9/8/2025).

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag), Kamaruddin Amin, mengajak ASN Kemenag menjadi pelopor gerakan wakaf tunai, dimulai dari nominal kecil seperti Rp10 ribu per bulan.

Kamaruddin menyampaikan hal ini ketika memberikan Pembinaan terhadap ASN Kementerian Agama di Aceh yang berlangsung di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Sabtu (9/8/2025).

“Kalau Kemenag memulai langkah sederhana tapi berkelanjutan ini, kita bisa jadi contoh ideal bagi bangsa,” kata Kamaruddin. 

Dalam kesempatan tersebut, ia menceritakan pengalamannya menginisiasi gerakan wakaf di lingkungan Ditjen Bimas (Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat) Islam yang berhasil mengumpulkan Rp6 miliar dalam waktu kurang dari 10 hari, dan dana tersebut diinvestasikan untuk beasiswa masyarakat.

“Lebih baik dipaksa masuk surga daripada sukarela masuk neraka,” ujarnya sambil tersenyum.

Sekjen menyampaikan, gerakan wakaf ini dapat dimulai dari nominal kecil, misalnya Rp10 ribu per bulan, sesuai kemampuan dan keikhlasan masing-masing ASN.

Baca juga: VIDEO Coret Anggaran Mobil Dinas Baru untuk Bangun Jembatan Warga

Sekjen menargetkan gerakan wakaf ini bisa menjadi model nasional untuk membantu pengentasan kemiskinan.

“Kita bisa jadi contoh ideal bagi bangsa dalam pengentasan kemiskinan,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa mengentaskan kemiskinan bukan hanya tugas negara, tetapi juga kewajiban umat beragama yang mampu.

Menurutnya, umat Islam memiliki kewajiban inheren untuk membantu kaum lemah, selain menjalankan ibadah ritual.

“Kewajiban kita bukan hanya shalat atau puasa, tetapi juga membantu yang lemah jika kita mampu,” katanya.

Ia menyebut, dengan zakat, infak, dan wakaf yang dikelola baik, masyarakat dapat berkontribusi langsung pada kesejahteraan sosial.

Baca juga: VIDEO - Canggih! Melon Smart Farming Jepang Kini Hadir di Aceh Utara

“Beragama itu harus berdampak, termasuk dalam mengurangi kemiskinan,” tambahnya. (*)

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved