Pasutri Dianiaya 

Polres Aceh Singkil Buru Tersangka Aniaya Pasutri, Identitasnya Sudah Diketahui 

Pengejaran terhadap tersangka dilakukan sesaat setalah kejadian, Sabtu (9/10/2025) sekitar pukul 21.30 WIB malam. 

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
OLAH TKP - Personel Polres Aceh Singkil, melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP) di rumah pasangan suami istri yang jadi korban penganiayaan sales di Desa Gunung Lagan, Kecamatan Gunung Meriah, Minggu (10/8/2025). 

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Satreskrim Polres Aceh Singkil, bersama personel lainnya terus melakukan pengejaran terhadap tersangka pelaku penganiayaan pasangan suami istri (Pasutri) pemilik warung di Desa Gunung Lagan, Kecamatan Gunung Meriah. 

Polisi yang bekerja sejak tadi malam telah mengetahui identitas tersangka. 

Tersangka berinisial F warga Kisaran, Sumatera Utara. 

Sehari-hari F berprofesi sebagai sales (pedagang) perabot rumah tangga. Seperti alat memasak nasi, panci dan perlengkapan dapur lainnya. 

Tersangka kos di sebrang rumah koran bersama temannya sesama sales perabot rumah tangga. 

Pengejaran terhadap tersangka dilakukan sesaat setalah kejadian, Sabtu (9/10/2025) sekitar pukul 21.30 WIB malam. 

Baca juga: BREAKING NEWS -Pasutri Pemilik Warung Dianiaya Sales di Aceh Singkil 

Dimulai dengan melakukan penyisiran ke perkebunan kelapa sawit yang jadi arah pelarian tersangka, ketika terlihat terakhir kalinya oleh korban. 

Penyisiran juga dilakukan ke lokasi yang dicurigai. 

"Kami sejak tadi malam melakukan penyisiran dan pencarian tersangka," kata Kapolres Aceh Singkil, AKBP Joko Triyono, melalui Kasat Reskrim AKP Darmi Arianto Manik, Minggu (10/8/2025) di lokasi kejadian. 

Selain mengejar tersangka, Polres Aceh Singkil, juga mengamankan rumah korban dengan pasang garis polisi, melakukan olah tempat kejadian perkara, kumpulkan bukti  serta meminta keterangan saksi. 

Pasangan suami istri (Pasutri) jadi korban penganiayaan di Kabupaten Aceh Singkil, Sabtu (9/8/2025) malam sekitar pukul 21.30 WIB. 

Pasutri tersebut Hu (58) dan Nu (41) tinggal di sebuah warung di Dusun 4 Dusun Lae Ijuk, Desa Gunung Lagan, Kecamatan Gunung Meriah. 

Sementara tersangkanya berinisial F warga Kisaran, Sumatera Utara. 

Belum diketahui motif dari tersangka melakukan perbuatannya. Apakah hendak melakukan perampokan atau ada motif lain. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved