Migas

Cari Sumber Migas, Aceh Energy Mulai Eksplorasi Blok Bireuen Sigli pada 2026

Perusahaan menargetkan dapat melakukan pengeboran pertama pada November 2026 mendatang.

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
BERTEMU RELASI - Kepala BPMA, Nasri Djalal saat bertemu relasi di acara IPA Convex, bulan lalu. 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Perusahaan migas, Aceh Energy rencananya akan segera melakukan eksplorasi yaitu pengeboran untuk pencarian sumber migas di wilayah kerja (WK) atau blok Bireuen Sigli.

Perusahaan menargetkan dapat melakukan pengeboran pertama pada November 2026 mendatang.

Hal itu diungkapkan Kepala BPMA, Nasri Djalal, saat bertemu dengan Bupati Bireuen, H Mukhlis ST beberapa hari lalu di Kantor Bupati Bireuen. 

Bireuen menjadi salah satu kabupaten yang masuk wilayah kerja Aceh Energi.

“Kami berharap uji pengeboran pertama dapat dilakukan pada bulan November 2026," ujar Nasri.

Untuk diketahui, Blok Bireuen Sigli merupakan wilayah kerja migas yang berada di bawah naungan BPMA.

Baca juga: Bupati Al-Farlaky Minta Bagi Hasil Migas yang Lebih Adil Untuk Aceh Timur

Saat ini blok tersebut sudah diserahkan kepada Aceh Energi untuk dikelola, yang mencakup kegiatan ekspolorasi dan dilanjutkan eksploitasi, jika mendapatkan cadangan migas yang cukup.

Blok ini wilayahnya mencakup tiga kabupaten yaitu Kabupaten Bireuen, Kabupaten Pidie Jaya, dan Kabupaten Pidie.

Blok ini memiliki luas sekitar 4.865,02 km⊃2; dan memiliki potensi migas, terutama minyak bumi.

PT Aceh Energy sendiri merupakan sebuah perusahaan patungan yang terdiri dari PT Pembangunan Aceh (PEMA), PT Tunas Harapan Perkasa, dan PT Khazanah. 

Nasri mengatakan, eksplorasi lebih lanjut diperlukan untuk memastikan potensi total dan mendukung program pemerintah untuk mencapai target produksi 1 juta barel per hari pada tahun 2030. 

PT Aceh Energy telah menandatangani Production Sharing Contract (PSC) dengan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) untuk mengelola blok ini. Kontrak ini mencakup komitmen eksplorasi selama 30 tahun, dengan komitmen pasti 3 tahun pertama sebesar USD 36 juta dan penyerahan tanda tangan bonus sebesar USD 1 juta. 

Kepala BPMA, Nasri Djalal menjelaskan, peran strategis BPMA sebagai pengendali operasional KKKS serta penjaga transparansi dan keadilan dalam pembagian hasil migas untuk kemakmuran rakyat Aceh. 

"BPMA sebagai regulator sangat terbuka untuk menyampaikan berbagai hal kepada KKKS, sehingga Pemerintah Bireun jangan ragu untuk mengkomunikasikan hal-hal penting dan strategis kepada BPMA untuk disampaikan ke Aceh Energi," ujarnya.

Sebagai bagian dari upaya peningkatan kontribusi ekonomi, BPMA berkomitmen mendorong Aceh Energi agar memberikan kontribusi langsung maupun tidak langsung terhadap perekonomian Aceh. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved