Video
VIDEO Pasangan Gay di Banda AcehDivonis Hukuman Cambuk 80 Kali
Hakim Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh, menjatuhkan hukuman cambuk sabanyak 80 kali di depan umum kepada Dua terdakwa Gay
Penulis: Hendri Abik | Editor: Aldi Rani
Laporan Hendri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM - Hakim Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh, menjatuhkan hukuman cambuk sabanyak 80 kali di depan umum kepada Dua terdakwa pelanggaran Syariat Islam dalam kasus berhubungan seksuaal sesama jenis (GAY).
Hal itu dibacakan Ketua Majelis, Dr Drs Rokmadi yang didampingi hakim anggota, Drs Ramli dan Drs Safnizar pada sidang pembacaan putusan di MS Banda Aceh, Senin (11/8/2025).
Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan kedua terdakwa Rabiul Akmal dan Qori Husni bersalah telah melakukan jarimah liwath sebagaimana dakwaan tunggal penuntut umum.
Majelis hakim menjatuhkan uqubat ta’zir cambuk sebanyak 80 kali cambukan kepada kedua terdakwa.
Atas putusan tersebut, kini kedua terdakwa untuk sementara waktu ditahan dan dalam waktu dekat akan dilakukan prosesi uqubat cambuk.
Jaksa Penuntut Umum Kejari Banda Aceh, Alfian, mengatakan, sebelumnya pihaknya menuntut kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Jarimah “Liwath” melanggar Pasal 63 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan hukuman cambuk 85 kali.
Vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim lebih rendah dibanding tuntutan penuntut umum.
Meski jumlah vonis yang dijatuhkan sedikit kurang, pihaknya masih menerima putusan tersebut lantaran masih terbilang normal.
Untuk diketahui dalam diberitakan sebelumnya, sedang asik bercumbu mesra di toilet Taman Sari,
dua terduga pasangan gay yang masih berstatus mahasiswa di salah satu universitas di Banda Aceh kelabakan ketika digrebek petugas Satpol PP dan WH Banda Aceh, Rabu (16/4/2025) dini hari.
Penangkapan terhadap dua orang terduga pasangan gay tersebut dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB.
Keduanya tertangkap tangan oleh petugas oleh petugas Satpol PP dan WH Banda Aceh sedang asyik berduaan di dalam toilet tersebut. (*)
Editor: Aldi Rani
VO: Dara Nazila
Baca juga: Pasangan Gay di Banda Aceh Divonis 80 Kali Cambukan
Baca juga: Pasangan Gay Meningkat, Lesbi pun Ada, Aceh Terancam Dilanda Tsunami AIDS
Baca juga: Pasangan Gay Tertangkap Basah Bercumbu di Toilet Taman Sari, Status masih Mahasiswa
Pasangan Gay Dicambuk di Banda Aceh
Pasangan Gay Dieksekusi Cambuk
pasangan gay di banda aceh
Penangkapan Pasangan Gay
| VIDEO Peringati HUT Ke-24 Abdya, Pemerintah Hadirkan Program Doto Saweu Gampong |
|
|---|
| VIDEO Iran Akan Sasar Kapal Sapu Ranjau Amerika di Selat Hormuz |
|
|---|
| VIDEO AS-Iran Gagal Capai Kesepakatan Damai, Isu Nuklir Jadi Fokus Utama |
|
|---|
| VIDEO - IRGC Ancam Tindak Tegas Kapal Perang, Selat Hormuz Kembali Tegang |
|
|---|
| VIDEO - Trump Ancam China: 'Akan Hadapi Masalah Besar' jika Kirim Senjata ke Iran |
|
|---|