Berita Aceh Barat

Giliran Aceh Barat Larang Panjat Pinang Saat Perayaan HUT Ke-80 RI 

Tarmizi meminta agar para camat segera menyampaikan kepada seluruh keuchik atau kepala desa agar tidak mengadakan lomba panjat pinang.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/SA’DUL BAHRI
LARANGAN PANJAT PINANG - Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP, MM mengeluarkan larangan panjat pinang pada perayaan HUT ke-80 RI. 

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Setelah Kabupaten Aceh Jaya, kini giliran Kabupaten Aceh Barat juga melarang lomba panjat pinang saat perayaan HUT ke-80 RI.

Padahal, setiap merayakan Hari Kemerdekaan, lomba panjat pinang sudah seperti tradisi yang selalu diselenggarakan.

Lumrahnya perayaan, setiap peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, suasana biasanya meriah. 

Dari pelosok kampung hingga pusat kota, berbagai lomba digelar, salah satunya seperti lomba panjat pinang.

Tahun ini, ada yang berbeda di Kabupaten Aceh Barat.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat secara resmi melarang lomba panjat pinang dalam rangka menyambut HUT ke-80 RI, dan tentu hal tersebut punya alasan yang jelas.

Baca juga: Pemkab Aceh Jaya Larang Lomba Panjat Pinang di HUT Ke-80 RI, Ini Alasannya

Pada Selasa, 12 Agustus 2025, Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP, MM, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh camat di wilayahnya. 

Ia meminta agar para camat segera menyampaikan kepada seluruh keuchik atau kepala desa agar tidak mengadakan lomba panjat pinang.

Menurut Tarmizi, lomba panjat pinang dianggap tidak memberikan nilai edukatif dan justru dapat membahayakan keselamatan peserta.

"Berkenaan dengan hal tersebut, saudara para camat agar dapat menginformasikan kepada seluruh keuchik di wilayahnya masing-masing untuk melarang dan tidak melaksanakan kegiatan panjat pinang," ujarnya.

Larangan ini bukan untuk mengurangi semangat kemerdekaan.

Baca juga: Viral Panjat Pinang di Cianjur Berhadiah Janda Muda, Banyak Pria Berebut Ikut Lomba

Melainkan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga keselamatan masyarakat. 

Tarmizi juga menekankan pentingnya menyelenggarakan kegiatan yang tetap meriah, namun lebih aman dan bermanfaat.

"Sebagai gantinya dapat melaksanakan kegiatan lainnya yang lebih kreatif dan bermanfaat serta lebih meriah," lanjutnya.

Kegiatan alternatif bisa berupa lomba cerdas cermat, pertunjukan seni budaya, jalan santai, atau bazar UMKM yang mendukung perekonomian lokal. 

Semua kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat semangat persatuan serta menghidupkan kembali nilai-nilai kebangsaan di tengah masyarakat.

Baca juga: VIDEO - Turis Belgia Ikut Panjat Pinang, Meriahkan HUT Ke-79 RI di Kota Sabang

Panjat pinang memang sudah lama menjadi bagian dari tradisi 17 Agustusan di Indonesia. 

Lomba ini sering menjadi simbol gotong royong.

Di mana peserta bekerja sama memanjat batang pinang yang dilumuri oli untuk meraih hadiah di puncaknya. 

Namun di balik gelak tawa dan sorak penonton, tak jarang muncul insiden yang menyebabkan luka-luka atau bahkan cedera serius.

Kini, tradisi itu ditantang untuk berevolusi. 

Pemerintah mendorong masyarakat agar merayakan kemerdekaan dengan cara yang tidak hanya menghibur, tetapi juga mendidik dan membangun nilai-nilai sosial yang lebih luas.

Keputusan Pemkab Aceh Barat menjadi contoh bahwa perayaan kemerdekaan bisa tetap semarak meski tanpa tradisi lama yang berisiko.

Baca juga: Petaka Lomba Panjat Pinang HUT RI di Brebes, Mulyono Tewas Tertimpa Teman

Dengan kreativitas dan semangat kebersamaan, masyarakat dapat menciptakan bentuk perayaan baru yang lebih positif dan inspiratif.

Karena pada akhirnya, makna kemerdekaan bukanlah hanya soal perayaan, tetapi bagaimana kita mengisi kemerdekaan dengan hal-hal yang memajukan, membangun, dan menyatukan bangsa.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved