Berita Aceh Jaya

Bupati Aceh Jaya Safwandi Sah Tunjuk Juanda Sebagai Plt Sekda Aceh Jaya

“Iya benar, tadi sudah diserahkan SK penunjukan kepada yang bersangkutan oleh wakil bupati." Syarif Hidayat

Editor: mufti
IST
PENYERAHAN SK - Wakil Bupati Aceh Jaya, Muslem D didampingi Kepala BKPSDM Syarif Hidayat menyerahkan SK Plt Sekda kepada Juanda yang saat ini menjabat Kadis Kominsa setempat, Selasa (12/8/2025) 

“Iya benar, tadi sudah diserahkan SK penunjukan kepada yang bersangkutan oleh wakil bupati." Syarif Hidayat, Kepala BKPSDM Aceh Jaya 

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Bupati Aceh Jaya, Safwandi menunjuk Kepala Dinas Komunikasi dan Persandian (Kominsa) Juanda sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda setempat menggantikan T Reza Fahlevi yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pelaksanaan kegiatan peremajaan sawit di Kabupaten Aceh Jaya. 

Penunjukan Juanda tertuang dalam surat Bupati Aceh Jaya tentang Surat Perintah Pelaksanaan Tugas Nomor: 800.1.10.2/87/AJ-MP/VIII/2025 tanggal 12 Agustus 2025. Dalam surat itu disebutkan masa jabatan Plt Sekda terhitung hingga 3 bulan ke depan.

Kepala BKPSDM Aceh Jaya Syarif Hidayat yang dikonfirmasi membenarkan penunjukkan Juanda sebagai Plt Sekda. "Iya benar, tadi sudah diserahkan SK penunjukan kepada yang bersangkutan oleh Wakil Bupati," ujarnya.

Syarif Hidayat menyatakan bahwa masa jabatan Plt Sekda hanya berlangsung selama tiga bulan dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan daerah. "Itu bisa diperpanjang, hanya saja sesuai dengan arahan Bupati," tutupnya.

Sebelum menunjuk Juanda sebagai Plt Sekda, Bupati Aceh Jaya Safwandi terlebih dahulu melakukan pemberhentian sementara T Reza Fahlevi dari posisi Sekda Aceh Jaya karena sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pelaksanaan kegiatan peremajaan sawit di Kabupaten Aceh Jaya. 

Keputusan pemberhentian sementara tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Aceh Jaya Nomor: 800.1.6.6/07/2025 bertanggal 11 Agustus 2024 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Aceh Jaya Safwandi.(rb

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved