Kejari Sabang Geledah Kantor Keuchik
Korupsi Dana Desa Cot Ba'u, Kejari Sabang Tunggu Audit Kerugian Negara
Kerugian negara yang ditimbulkan bisa mencapai ratusan juta rupiah, namun jumlah pastinya masih menunggu perhitungan resmi auditor.
Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Safriadi Syahbuddin
Laporan Aulia Prasetya | Sabang
SERAMBINEWS.COM,SABANG - Kajari Sabang, Milono Raharjo, menegaskan bahwa pihaknya akan segera menetapkan tersangka setelah menerima hasil audit resmi dari lembaga auditor negara terkait besaran kerugian.
"Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini dengan profesional, transparan, dan akuntabel. Begitu hasil audit kami terima, penyidik akan langsung menetapkan pihak yang bertanggung jawab dan membawa perkara ini ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh," ujarnya.
Dari indikasi awal, kerugian negara yang ditimbulkan bisa mencapai ratusan juta rupiah, namun jumlah pastinya masih menunggu perhitungan resmi auditor.
Seluruh dokumen hasil penggeledahan telah dibawa ke Kantor Kejari Sabang untuk dianalisis lebih lanjut. Pemeriksaan saksi-saksi tambahan juga dijadwalkan dalam pekan ini untuk memperkuat konstruksi perkara.
"Masyarakat tidak perlu khawatir, proses ini akan kami kawal hingga tuntas. Siapa pun yang terbukti terlibat, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," tutup Kajari Sabang.(*)
Baca juga: Dugaan Penyimpangan APBG, Tim Penyidik Kejari Sabang Geledah Kantor Keuchik Cot Ba’u
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.