Kejari Sabang Geledah Kantor Keuchik

Korupsi Dana Desa Cot Ba'u, Kejari Sabang Tunggu Audit Kerugian Negara

Kerugian negara yang ditimbulkan bisa mencapai ratusan juta rupiah, namun jumlah pastinya masih menunggu perhitungan resmi auditor.

Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Safriadi Syahbuddin
For Serambinews.com
PENGELEDAHAN - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sabang memeriksa dan memilah dokumen-dokumen penting hasil penggeledahan di Kantor Keuchik Gampong Cot Ba’u, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang, Rabu (13/8/2025). Penggeledahan dilakukan terkait dugaan penyimpangan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) tahun 2019–2023. 

Laporan Aulia Prasetya | Sabang

SERAMBINEWS.COM,SABANG - Kajari Sabang, Milono Raharjo, menegaskan bahwa pihaknya akan segera menetapkan tersangka setelah menerima hasil audit resmi dari lembaga auditor negara terkait besaran kerugian.

"Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini dengan profesional, transparan, dan akuntabel. Begitu hasil audit kami terima, penyidik akan langsung menetapkan pihak yang bertanggung jawab dan membawa perkara ini ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh," ujarnya.

Dari indikasi awal, kerugian negara yang ditimbulkan bisa mencapai ratusan juta rupiah, namun jumlah pastinya masih menunggu perhitungan resmi auditor.

Seluruh dokumen hasil penggeledahan telah dibawa ke Kantor Kejari Sabang untuk dianalisis lebih lanjut. Pemeriksaan saksi-saksi tambahan juga dijadwalkan dalam pekan ini untuk memperkuat konstruksi perkara.

"Masyarakat tidak perlu khawatir, proses ini akan kami kawal hingga tuntas. Siapa pun yang terbukti terlibat, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," tutup Kajari Sabang.(*)

Baca juga: Dugaan Penyimpangan APBG, Tim Penyidik Kejari Sabang Geledah Kantor Keuchik Cot Ba’u

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved