Kejari Sabang Geledah Kantor Keuchik
TNI Kawal Ketat Penggeledahan Kantor Keuchik Cot Ba'u Sabang
Beberapa anggota TNI tampak berjaga di pintu masuk kantor, sementara lainnya mengatur aktivitas warga di sekitar lokasi.
Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Safriadi Syahbuddin
Laporan Aulia Prasetya | Sabang
SERAMBINEWS.COM, SABANG - Kehadiran personel Kodim 0112/Sabang dalam penggeledahan di Kantor Keuchik Cot Ba’u menjadi salah satu faktor penting yang menjaga suasana tetap kondusif.
Beberapa anggota TNI tampak berjaga di pintu masuk kantor, sementara lainnya mengatur lalu lintas warga yang melintas di sekitar lokasi.
"Kami hadir untuk memastikan proses hukum berjalan aman, tertib, dan lancar tanpa gangguan dari pihak manapun," ujar salah satu personel yang ikut mengamankan.
Baca juga: Dugaan Penyimpangan APBG, Tim Penyidik Kejari Sabang Geledah Kantor Keuchik Cot Ba’u
Meski penggeledahan menarik perhatian warga, situasi tetap terkendali. Beberapa warga terlihat mengamati dari kejauhan, sebagian bahkan mengambil gambar menggunakan ponsel mereka.
"Kami berharap penegakan hukum seperti ini bisa membuat pengelolaan dana desa lebih transparan. Dana desa itu hak masyarakat, jadi harus digunakan dengan benar," kata Husni, warga Cot Ba’u yang menyaksikan proses dari luar pagar kantor.
Korupsi Dana Desa
Seperti diberitakan sebelumnya, tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang, melakukan penggeledahan di Kantor Keuchik Gampong Cot Ba’u, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang, Rabu (13/8/2025) siang.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan kasus dugaan penyimpangan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Cot Ba’u untuk tahun anggaran 2019 hingga 2023.
Operasi lapangan ini dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Sabang, Milono Raharjo SH MH didampingi tim penyidik dan mendapatkan pengamanan dari personel Kodim 0112/Sabang.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.30 WIB dan berlangsung selama kurang lebih empat jam.
Sejumlah dokumen fisik dan data administrasi berhasil diamankan.
Dokumen tersebut diduga memuat informasi penting, terkait alokasi dan realisasi penggunaan dana gampong selama empat tahun terakhir, yang menjadi objek penyidikan.
"Penggeledahan ini merupakan langkah strategis untuk melengkapi berkas perkara dan memperkuat bukti sebelum penetapan tersangka," ujar Kasi Intelijen Kejari Sabang, Mohamad Rizky SH MH.(*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.