Rabu, 17 Juni 2026

Berita Banda Aceh

Sekda Gelar Pertemuan dengan Komisi II DPR RI, M Nasir: Otsus Aceh Harus 2,5 Persen

Sekda Aceh, M Nasir menyebut penguatan Dana Otsus menjadi 2,5 persen penting untuk memperkuat fiskal daerah.

Tayang:
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO/BIRO ADPIM SETDA ACEH 
PENGUATAN OTSUS – Sekda Aceh, M Nasir mendorong penguatan Dana Otsus menjadi 2,5 persen dalam revisi UUPA saat menggelar pertemuan Pemerintah Aceh dengan Komisi II DPR RI di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Rabu (17/6/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Aceh mendorong revisi UUPA agar Dana Otonomi Khusus (Otsus) ditingkatkan menjadi 2,5 persen dari. dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
  • Sekda Aceh M Nasir menyebut penguatan Dana Otsus penting untuk memperkuat fiskal daerah.
  • Usulan tersebut disampaikan dalam pertemuan dengan Komisi II DPR RI dan Kemendagri, dengan harapan revisi UUPA segera masuk Prolegnas dan berlaku mulai 2027.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) menjadi 2,5 persen dalam revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). 

Hal ini bertujuan guna mempercepat penurunan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir, dalam pertemuan Pemerintah Aceh dengan Komisi II DPR RI di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Rabu (17/6/2026).

Dalam pertemuan itu, M Nasir mengungkap, bahwa Dana Otsus selama ini telah memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan Aceh pascakonflik dan pascatsunami. 

Karena itu, keberlanjutan dan penguatan Dana Otsus dinilai penting untuk mendukung percepatan pembangunan daerah.

“Dalam kurun waktu 18 tahun, angka kemiskinan Aceh turun sekitar 16 persen. Capaian ini tidak ditemukan di provinsi lain,” terang Sekda. 

Baca juga: Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA Bersama Kemendagri

Aceh memulai pembangunan dari kondisi yang sangat berat akibat konflik berkepanjangan dan bencana tsunami,” ujarnya.

Ia mengatakan, Pemerintah Aceh menargetkan angka kemiskinan turun hingga 6 persen pada 2030 sesuai arah pembangunan nasional. 

Untuk mencapai target tersebut, Aceh membutuhkan dukungan regulasi melalui revisi UUPA yang saat ini sedang dibahas untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun ini.

“Apabila revisi UUPA dapat disahkan tahun ini dan mulai berlaku pada 2027 dengan alokasi sebesar 2,5 persen dari DAU nasional, maka Pemerintah Aceh akan memiliki ruang fiskal yang lebih kuat untuk mempercepat pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

“Pemerintah Aceh berharap seluruh aspirasi daerah tersebut dapat menjadi perhatian dalam proses pembahasan regulasi demi mendukung pembangunan Aceh yang lebih berkelanjutan,” tambahnya.

Diketahui, pertemuan yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung itu turut dihadiri tujuh anggota Komisi II DPR RI, para bupati dan wali kota se-Aceh, serta jajaran Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Aceh dan kabupaten/kota.

Baca juga: Pemerintah Aceh, DPRA dan Forbes Kompak Kawal Kelanjutan Revisi UUPA

Dalam forum tersebut, selain membahas Dana Otsus, Komisi II DPR RI juga membahas rencana revisi UUPA yang berkaitan dengan pengaturan sektor pertanahan. 

Bahas 7 Poin Inti

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
1 - 4
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
3 - 0
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
3 - 1
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved