Berita Banda Aceh

RSJ Aceh untuk Sementara Tak Terima Calon Pasien Napza, Ini Sebabnya

Penghentian sementara (moratorium) penerimaan residen napza di RSJ Aceh berlaku efektif sejak 8 Agustus 2025.

Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Amirullah
For Serambinews.com
dr. Hanif, Direktur RSJ Aceh 

Laporan Yarmen Dinamika l Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM  - Manajemen Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh sejak Agustus ini hingga Desember 2025 tidak dapat menerima seorang pun residen atau calon pasien ketergantungan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (napza) untuk menjalani program rehabilitasi di rumah sakit pemerintah tersebut.

Penghentian sementara (moratorium) penerimaan residen napza di RSJ Aceh berlaku efektif sejak 8 Agustus 2025.

Hal itu dinyatakan dalam pengumuman resmi RSJ Aceh Nomor: 400.7.6.2/4222 tentang Penundaan Penerimaan Residen Napza di Rumah Sakit Jiwa Aceh. 

Dalam pengumuman yang ditandatangani Direktur RSJ Aceh, dr Hanif itu diungkapkan juga alasan penundaan menerima residen napza di rumah sakit itu, yakni lantaran sedang berlangsungnya renovasi gedung di RSJ Aceh

"Sehubungan dengan adanya kegiatan renovasi konstruksi Gedung Instalasi Rehabilitasi Napza Rumah Sakit Jiwa Aceh yang berlangsung dari bulan Agustus sampai dengan Desember 2025, mengingat terbatasnya kapasitas tempat tidur di ruang rawat Inap untuk rehabilitan/residen maka untuk sementara Instalasi Rehabilitasi Napza Rumah Sakit Jiwa Aceh tidak menerima rawatan rehabilitan/residen sampai dengan bulan Januari 2026," demikian bunyi pengumuman tersebut. 

Baca juga: Sekretaris Ditjen Pendis Kemenag RI Sambangi BDK Aceh, Sebut Jadi Motor Penggerak Pendidikan

"Pengumuman ini berlaku efektif sejak 8 Agustus lalu, untuk dapat diketahui dan dimaklumi masyarakat luas," kata Hanif menjawab Serambinews.com di Banda Aceh, Sabtu (16/8/2025)  siang. 

Menurutnya, hanya residen napza yang untuk sementara waktu tidak diterima di RSJ tersebut karena alasan gedungnya sedang direnovasi.

Akan tetapi, pasien gangguan jiwa (ODGJ) lainnya, seperti biasanya tetap diterima untuk menjalani perawatan di RSJ tersebut. 

Bahkan, RSJ masih terus menjalankan misinya untuk membebaskan pasien-pasien pasung di berbagai kabupaten di Aceh, untuk kemudian dibawa ke RSJ Aceh guna menjalani perawatan hingga sembuh secara klinis.

Terakhir, tim RSJ menjemput tujuh pasien pasung dari Gayo Lues bulan lalu. 

Di RSJ Aceh saat ini terdapat 347 pasien jiwa. Sepuluh persen di antaranya merupakan korban ketergantungan napza yang sedang menjalani program rehabilitasi. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved