HUT RI

Safaruddin Sebut Nama Pahlawan Teungku Peukan & Teuku Ben Mahmud Saat Hening Cipta HUT Ke-80 RI 

Lantas siapa Teungku Peukan dan Teuku Ben Mahmud yang disebut Bupati Safaruddin saat hendak heningkan cipta? 

Penulis: Masrian Mizani | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/FOR SERAMBINEWS
Bupati Safaruddin saat menjadi Inspektur Upacara HUT Ke-80 Republik Indonesia, yang berlangsung di Lapangan Persada Gampong Kedai Siblah, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Minggu (17/8/2025). 

Pada tahun 1908 Teuku Ben Mahmud turun gunung dengan memainkan siasat seolah-olah menjadi tahanan politik Belanda. Padahal dibalik itu semua Teuku Ben Mahmud masih melakukan komunikasi dengan pejuang Aceh dan membunuh semua orang-orang yang berkhianat kepadanya. 

Oleh karena itu, siasat yang dimainkan oleh Teuku Ben Mahmud berjalan selama tiga tahun dan baru diketahui oleh Belanda pada tahun 1911 yang mengakibatkan Teuku Ben Mahmud dijatuhi hukuman pengasingan ke Maluku Utara.

Selama di pengasingan, Teuku Ben Mahmud tetap terus melancarkan serangan kepada Belanda, disana yang dibantu oleh mantan panglimanya Teungku Idris yang lebih dahulu dibuang oleh Belanda ke Ternate. Perjuangan Teuku Ben Mahmud terus berkobar sampai dengan awal kemerdekaan Indonesia. 

Sehingga TP2GK Aceh Barat Daya menjulukinya sebagai Pahlawan tiga masa; Perang Aceh, Belanda dan Jepang di Halmahera.

Pasca kemerdekaan 1945, sikap nasionalisme Teuku Ben Mahmud terus ia tunjukkan dalam kesehariannya selama di Halmahera dengan menempelkan bendera merah putih di kemeja yang selalu ia gunakan.

Selain itu, Teuku Ben Mahmud juga tidak suka melihat orang yang memakai topi karena dianggap sebagai bagian dari budaya Eropa. Ia lebih menganjurkan untuk memakai songkok sebagai lambang nasionalis dan agamis.

Sikap nasionalisme itu terus ia pertahankan sampai ia wafat pada hari kamis sore tanggal 28 Maret 1974 dalam usia 114 tahun. 

Pemakaman Teuku Ben Mahmud juga dilakukan secara militer sebagai penghormatan terakhir yang diperuntukkan bagi setiap prajurit TNI-RI atau pahlawan saat ia meninggal dunia, dan juga sebagai bentuk penghargaan dari negara atas jasa-jasa serta darma bakti kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Atas jasanya, Tim Peneliti Pengkaji Gelar Kabupaten (TP2GK) Aceh Barat Daya (Abdya) didampingi Pakar Antropologi Aceh Dr Muhajir Al-Fairusy MA telah menyerahkan berkas pengusulan calon Pahlawan Nasional Teuku Ben Mahmud (CPN) ke Dinas Sosial (Dinsos) Aceh pada, Senin (24/2/2025) lalu.(*)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved