Kematian Zara Qairina

Polisi Temukan Adanya Bullying, Kelalaian dan Pelecehan Seksual dalam Kasus Kematian Zara Qairina

Menurutnya, sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak-anak, sehingga tidak boleh ada upaya menutup-nutupi kasus perundungan. 

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
https://www.nst.com
Investigasi polisi atas kematian siswi kelas satu, Zara Qairina Mahathir, menemukan adanya unsur perundungan (bullying), pengabaian, dan pelecehan seksual.  

Polisi Temukan Adanya Bullying, Kelalaian dan Pelecehan Seksual dalam Kasus Kematian Zara Qairina

SERAMBINEWS.COM - Investigasi polisi atas kematian siswi kelas satu, Zara Qairina Mahathir, menemukan adanya unsur perundungan (bullying), pengabaian, dan pelecehan seksual

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Dalam Negeri, Datuk Seri Saifuddin Nasution Ismail, dalam sidang Dewan Rakyat, Senin (18/8/2025).

Saifuddin menjelaskan, temuan tersebut diperoleh dari keterangan 195 orang saksi yang telah diperiksa polisi.

"Saya tidak mengesampingkan kemungkinan adanya tuntutan, karena ada unsur intimidasi dalam kasus ini,” katanya, dilansir dari Astro Awani.

Menurutnya, sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak-anak, sehingga tidak boleh ada upaya menutup-nutupi kasus perundungan. 

"Persoalan ini sudah jelas, oleh karena itu kita tegaskan tidak boleh ada upaya menutup-nutupi, apalagi yang menyangkut kasus bullying di sekolah, yang seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak-anak kita,” tegasnya.

KASUS TEWASNYA ZARA - Zara Qairina Mahathir (13) siswi sekolah di Malaysia tewas usai terjatuh dari lantai 3 sekolah di Sabah, Malaysia. Kasusnya viral lantaran diduga dibully. (Tangkap layar YouTube The Star)
KASUS TEWASNYA ZARA - Zara Qairina Mahathir (13) siswi sekolah di Malaysia tewas usai terjatuh dari lantai 3 sekolah di Sabah, Malaysia. Kasusnya viral lantaran diduga dibully. (Tangkap layar YouTube The Star) (Tangkap layar YouTube The Star)

Baca juga: Misteri Kematian Zara Qairina: Sidang Penentuan Pemeriksaan Digelar Hari Ini, 195 Saksi Diperiksa!

Ia menegaskan, selain unsur perundungan, ditemukan pula unsur kelalaian, karena korban sebelumnya telah mengajukan pengaduan ke pihak sekolah.

"Selain itu, ada pula unsur kelalaian mengingat korban sebelumnya telah membuat pengaduan ke pihak sekolah, dan masalah ini pun sedang diselidiki,” ungkapnya.

“Faktanya, unsur-unsur pelecehan seksual juga sedang diselidiki dalam kasus ini,” ujar Saifuddin.

Ia menambahkan, saat ini keputusan berada di tangan Jaksa Agung untuk menentukan apakah tuntutan hukum akan diajukan atau tidak.

Kasus kematian Zara Qairina telah menjadi sorotan publik dan memicu keprihatinan luas terhadap isu perundungan serta keselamatan anak di lingkungan sekolah.

Polisi Periksa 3 Perwira Dalam Kasus Kematian Zara Qairina

Departemen Integritas dan Kepatuhan Standar Kepolisian Malaysia (JIPS) akan memeriksa tiga perwira polisi dalam kasus kematian Zara Qairina.

Ketiga perwira polisi tersebut terlibat dalam penyelidikan awal atas kematian Zara Qairina Mahathir, siswi Kelas Satu Sekolah Menengah Kebangsaan Agama (SMKA) Tun Datu Mustapha, Sabah, Malaysia.

Wakil Inspektur Jenderal Polisi, Ayob Khan Mydin Pitchay mengatakan JIPS telah membuka berkas penyelidikan disiplinterhadap kepala polisi distrik dengan pangkat inspektur.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved