Kematian Zara Qairina
Polisi Temukan Adanya Bullying, Kelalaian dan Pelecehan Seksual dalam Kasus Kematian Zara Qairina
Menurutnya, sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak-anak, sehingga tidak boleh ada upaya menutup-nutupi kasus perundungan.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
Polisi Temukan Adanya Bullying, Kelalaian dan Pelecehan Seksual dalam Kasus Kematian Zara Qairina
SERAMBINEWS.COM - Investigasi polisi atas kematian siswi kelas satu, Zara Qairina Mahathir, menemukan adanya unsur perundungan (bullying), pengabaian, dan pelecehan seksual.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Dalam Negeri, Datuk Seri Saifuddin Nasution Ismail, dalam sidang Dewan Rakyat, Senin (18/8/2025).
Saifuddin menjelaskan, temuan tersebut diperoleh dari keterangan 195 orang saksi yang telah diperiksa polisi.
"Saya tidak mengesampingkan kemungkinan adanya tuntutan, karena ada unsur intimidasi dalam kasus ini,” katanya, dilansir dari Astro Awani.
Menurutnya, sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak-anak, sehingga tidak boleh ada upaya menutup-nutupi kasus perundungan.
"Persoalan ini sudah jelas, oleh karena itu kita tegaskan tidak boleh ada upaya menutup-nutupi, apalagi yang menyangkut kasus bullying di sekolah, yang seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak-anak kita,” tegasnya.

Baca juga: Misteri Kematian Zara Qairina: Sidang Penentuan Pemeriksaan Digelar Hari Ini, 195 Saksi Diperiksa!
Ia menegaskan, selain unsur perundungan, ditemukan pula unsur kelalaian, karena korban sebelumnya telah mengajukan pengaduan ke pihak sekolah.
"Selain itu, ada pula unsur kelalaian mengingat korban sebelumnya telah membuat pengaduan ke pihak sekolah, dan masalah ini pun sedang diselidiki,” ungkapnya.
“Faktanya, unsur-unsur pelecehan seksual juga sedang diselidiki dalam kasus ini,” ujar Saifuddin.
Ia menambahkan, saat ini keputusan berada di tangan Jaksa Agung untuk menentukan apakah tuntutan hukum akan diajukan atau tidak.
Kasus kematian Zara Qairina telah menjadi sorotan publik dan memicu keprihatinan luas terhadap isu perundungan serta keselamatan anak di lingkungan sekolah.
Polisi Periksa 3 Perwira Dalam Kasus Kematian Zara Qairina
Departemen Integritas dan Kepatuhan Standar Kepolisian Malaysia (JIPS) akan memeriksa tiga perwira polisi dalam kasus kematian Zara Qairina.
Ketiga perwira polisi tersebut terlibat dalam penyelidikan awal atas kematian Zara Qairina Mahathir, siswi Kelas Satu Sekolah Menengah Kebangsaan Agama (SMKA) Tun Datu Mustapha, Sabah, Malaysia.
Wakil Inspektur Jenderal Polisi, Ayob Khan Mydin Pitchay mengatakan JIPS telah membuka berkas penyelidikan disiplinterhadap kepala polisi distrik dengan pangkat inspektur.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.