Berita Banda Aceh

Dengan Memakai Tongkat KPT Banda Aceh Hadiri Upacara HUT MA RI ke-80

Upacara yang berlangsung khidmat di halaman Gedung Pengadilan Tinggi Banda Aceh ini dipimpin oleh Hakim Tinggi YM Makaroda Hafat, SH, MH

Editor: Amirullah
For Serambinews.com
Dengan Memakai Tongkat KPT Banda Aceh Hadiri Upacara HUT MA RI ke-80 

SERAMBINEWS.COM - Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Bapak Nursyam, SH, MHum, tampak hadir mengikuti upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Mahkamah Agung (MA) dengan tertatih-tatih menggunakan tongkat.

Upacara yang berlangsung khidmat di halaman Gedung Pengadilan Tinggi Banda Aceh ini dipimpin oleh Hakim Tinggi YM Makaroda Hafat, SH, MH, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara.

Upacara yang diikuti oleh semua Hakim Tinggi, Panitera, dan semua pejabat serta pegawai Pengadilan Tinggi. Selain itu, Upacara HUT ke-80 MA RI di Banda Aceh juga dihadiri oleh semua Hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh dan semua pejabat struktural serta fungsional. 

Dalam Upacara tersebut juga KPT dan Ketua Pengadilan Negeri (KPN) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan ASN PPPK kepada puluhan orang baik yang ditugaskan di Pengadilan Tinggi maupun di Pengadilan Negeri Banda Aceh. 

Kami ucapkan selamat kepada anda semua atas pengangkatan ini. Teruslah bekerja dengan sebaik mungkin. Ujar Bapak Nursyam didampingi istri yang juga turut bahagia.

Rismanto salah seorang yang menerima SK Pengangkatan ASN menyatakan kebahagiaan dan kegembiraannya, "akhirnya diangkat juga sebagai ASN setelah bekerja hampir sepuluh tahun", ungkap Putra Aceh Tamiang dengan sumringah.

Setelah pemotongan tumpeng oleh KPT, kemeriahan HUT MA ke-80 ini dilanjutkan dengan pembagian hadiah dari serangkaian lomba dan pertandingan yang dilakukan baik di Pengadilan Negeri maupun di Pengadilan Tinggi Banda Aceh sejak tanggal 11 Agustus 2025.

Baca juga: Babak Baru Kasus Kematian Zara Qairina Hari Ini, Mahkamah Kota Kinabalu Jadi Harapan Keluarga

Baca juga: Daftar Harga iPhone 16 Series Terbaru Resmi di iBox, Turun Lagi Hingga Rp4 Juta dari Harga Awal

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved