Berita Banda Aceh

Temukan Kondom, Ini Pesan Illiza ke Para Tamu yang Menginap saat Segel Hotel Kupula Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh itu menegaskan, penyegelan ini masih bersifat sementara. Namun bila dilanggar, bisa dikenakan sanksi pidana.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/SARA MASRONI
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal memberikan keterangan pers usai menyegel Hotel Kupula di kawasan Kuta Alam, Banda Aceh, Rabu (20/8/2025) siang. 

Laporan Sara Masroni | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh menyegel Hotel Kupula di kawasan Kuta Alam, Banda Aceh karena diduga sering menjadi tempat maksiat, Rabu (20/8/2025) siang.

Petugas juga menemukan sejumlah kondom di bawah tempat tidur sebuah kamar, serta beberapa kotak kondom berserakan di mobil salah satu tamu yang menginap di hotel tersebut.

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal turun langsung memimpin pemasang segel berisikan pesan bahwa tempat usaha tersebut dalam pemantauan, serta memeriksa kamar demi kamar memastikan tidak adanya pelanggaran syariat Islam. “Penutupan sementara, tempat ini sementara ditutup dan dihentikan kegiatannya,” tulis dalam segel tersebut.

Wali Kota Banda Aceh itu menegaskan, penyegelan ini masih bersifat sementara. Namun bila dilanggar, bisa dikenakan sanksi pidana. “Ini bukan ditutup permanen, sifatnya masih sementara,” kata Illiza.

Baca juga: Setelah Disegel Pemko Banda Aceh, Hotel Kupula ‘Tutup Permanen’ di Informasi Google

“Tapi ketika terjadi pelanggaran, membuka ketika sudah kita lakukan penyegelan, maka ini bisa ditutup secara permanen, sampai kapanpun tidak bisa lagi mengurus surat izin apapun,” tambahnya.

Dikatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan. Menurutnya dalam dunia usaha, yang dicari harus dengan cara berkah, karena rezeki sudah Allah Swt yang memberikan.

Wali Kota Banda Aceh itu mengatakan, aturannya sudah jelas. Pihak manajemen hotel semestinya bisa memasang CCTV, meminta surat menikah bagi yang ingin menginap.

“Tidak ada yang dilarang, semuanya siapapun berinvestasi malah lebih aman dan nyaman, kalau kita bisa melaksanakan (aturannya),” ucap Illiza.

Menurutnya, bukan hanya di Aceh yang seperti ini. Hotel syariah juga banyak di Jakarta yang menerapkan hal demikian, namun okupansi atau persentase tingkat huniannya tetap bagus. Dia juga sempat menanyakan kenapa di mobil salah seorang yang menginap ada kondom

Kemudian pemilik menjawab alasannya karena kendaraan roda empat tersebut disewakan. “Kemudian saya lihat banyak puntung rokok, kamarnya berantakan. Saya hanya mengingatkan dan menelepon orang tuanya untuk menyampaikan kondisi anaknya seperti ini,” ujar Illiza.

“Ternyata juga ya broken home, paling ya kita mengingatkan dari sisi agama, orang tua agar anak ini benar-benar dilihatlah, sehingga ke depan dia bisa terkontrol lebih baik,” pungkasnya. 

Sebelumnya diberitakan, Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh mengamankan dua pasang diduga nonmahram yang tertangkap dalam razia di hotel tersebut, Selasa (15/7/2025) dini hari lalu.

Baca juga: BREAKING NEWS - Illiza Segel Hotel Kupula Banda Aceh, Diduga Jadi Tempat Maksiat

Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal menjelaskan, kedua pasangan tersebut langsung dibawa ke Mako setempat untuk penyidikan dan pendalaman lebih lanjut. "Terhadap kedua pasangan atau empat orang ini, kita lakukan penahanan," kata Rizal saat dihubungi, Jumat (18/7/2025).

Dikatakan, proses penyegelan terhadap hotel tempat kedua pasangan tersebut menginap, karena dianggap tidak mematuhi aturan syariat Islam dan beberapa kali melanggar perjanjian yang sudah dibuat.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved