Berita Bireuen
Pria Diduga ODGJ Mengamuk di Samalanga, Bacok Pedagang Sayur dengan Parang
Pria tersebut diamankan setelah membacok seorang pedagang sayur bernama Boihaqi, warga Namploh Papeun, di Keude Samalanga.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Saifullah
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Seorang pria berinisial MJ, warga Desa Kandang, Kecamatan Samalanga, Bireuen yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) diamankan tim gabungan Polres Bireuen dan Polsek Samalanga pada Kamis (21/8/2025) dini hari.
Pria tersebut diamankan setelah membacok seorang pedagang sayur bernama Boihaqi, warga Namploh Papeun, di Keude Samalanga sekira pukul 16.50 WIB, Rabu (20/8/2025).
Korban bernama Boihaqi mengalami luka berat di wajah dan bagian belakang leher.
Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani, SIK, MMedKom melalui Kapolsek Samalanga, Iptu Budiono, SE, MM kepada Serambinews.com, Kamis (21/8/2025), mengatakan, insiden berdarah itu terjadi pada Rabu sore.
Kala itu, seorang pria yang diduga ODGJ membacok seorang pedagang sayur di Keude Samalanga.
Baca juga: Kisah Raya, Bocah 3 Tahun Perutnya Dipenuhi Ribuan Cacing Gelang, Ibunya ODGJ, Hidup di Kandang Ayam
Informasi diperoleh, saat itu pelaku berinisial MJ secara tiba tiba dengan parang ditangan menyerang dan membacok seorang pedagang yang sedang berjualan.
Saat itu banyak warga yang melihat ingin melerai, namun tidak berani lantaran ODGJ tersebut tampak cukup beringas.
Mendapat laporan, sejumlah anggota Polsek langsung meluncur ke lokasi.
Anggota Polsek bersama warga segera menangani korban dan membawa ke Puskesmas Samalanga.
Karena kondisinya cukup kritis, korban kemudian dirujuk ke RSUD dr Fauziah Bireuen.
Baca juga: ODGJ Mengamuk dan Tendang Meja di Depan Masjid Agung Abdya, Begini Nasibnya
Sementara pelaku menurut informasi mengantongi kartu kuning atau keterangan kurang sehat.
Mencegah hal tidak diinginkan, Polsek Samalanga berkoordinasi dengan Satreskrim dan Sat Intelkam, lantas mencari pelaku untuk mengamankan.
Pria diduga ODGJ tersebut berhasil diamankan pada Kamis dini hari.
Kondisi korban menurut informasi sudah melewati masa kritis dan dalam perawatan di RSUD Bireuen.
Sekilas Tentang ODGJ
ODGJ adalah singkatan dari orang dengan gangguan jiwa.
Ini merujuk pada individu yang mengalami gangguan kesehatan mental yang memengaruhi cara berpikir, perasaan, dan perilaku mereka dalam kehidupan sehari-hari.
Di Indonesia, istilah ini sering digunakan dalam konteks sosial dan medis, terutama dalam penanganan dan rehabilitasi pasien dengan gangguan jiwa.
Baca juga: 3 Gepeng dan ODGJ Resahkan Warga, Ini yang Dilakukan Satpol PP-WH Banda Aceh
Beberapa gangguan yang sering dikaitkan dengan ODGJ meliputi:
Skizofrenia: Gangguan serius yang memengaruhi cara seseorang berpikir, merasa, dan berperilaku.
Gangguan Bipolar: Perubahan suasana hati yang ekstrem antara mania dan depresi.
Depresi berat: Perasaan sedih yang mendalam dan berkepanjangan.
Gangguan kecemasan: Termasuk fobia, serangan panik, dan gangguan kecemasan sosial.
Obsessive Compulsive Disorder (OCD): Pikiran obsesif dan perilaku kompulsif yang berulang.
Ada sejumlah tantangan dalam kehidupan yang dihadapi para ODGJ di antaranya:
Stigma sosial: Banyak ODGJ masih dipasung atau dikucilkan karena dianggap membahayakan, padahal dengan pengobatan yang tepat mereka bisa hidup normal.
Kurangnya akses layanan kesehatan mental: Terutama di daerah terpencil atau dengan keterbatasan ekonomi.
Kebutuhan dukungan keluarga dan masyarakat: Kesembuhan ODGJ sangat dipengaruhi oleh lingkungan yang mendukung.(*)
orang dengan gangguan jiwa (ODGJ)
ODGJ mengamuk di Samalanga
ODGJ bacok pedagang
Samalanga
Bireuen
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Blang Keudee Gandapura Bireuen Kembali Bangun Rumah Warga Miskin |
![]() |
---|
Semarak! Warga Cot Tufah Gandapura Bireuen Ikut Aneka Perlombaan |
![]() |
---|
Bireuen Peroleh Sertifikat Bebas Penyakit Pure |
![]() |
---|
FKIP UNIKI Bireuen-Balai Bahasa Aceh Jalin Kerjasama, Ini Tujuannya |
![]() |
---|
20 Dosen Fikom Umuslim Dibekali Cara Menyusun Kurikulum OBE |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.