Breaking News

Berita Pidie

Terkait RAPBK Belum Kunjung Diajukan ke Dewan, Ini Penjelasan Jubir Bupati Pidie 

Disebutkan, pada masa transisi ini pemerintah daerah juga diwajibkan menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)

Editor: Nur Nihayati
IST
Juru Bicara (Jubir) Bupati Pidie, Andi Firdhaus SH CPM 

Di sisi lain, Anggota DPRK Pidie, Alkautsar juga menyoroti hal senada keterlambatan pengajuan RAPBK-p 2025 dan juga RAPBK 2026 berdampak ke masyarakat.

Seharusnya ajuan ini bisa diserahkan pada Juni 2025, tapi hingga akan berakhir bulan Agustus 2025 belum kunjung diserahkan.

Di pihak lain, banyak kalangan menilai keterlambatan pengajuan draf RAPBK-P dan RAPBK Pidie 2026 karena suhu mutasi kerap berembus sehingga membuat kondisi kurang nyaman bagi pejabat setempat.

Ditengarai terjadi saling membenarkan diri untuk mencari perhatian pimpinan. Sehingga memengaruhi terlambatnya mengajukan anggaran yang seharusnya di bahas. (*)

Baca juga: Bupati Tunjuk Andi Firdhaus Jubir Pemkab Pidie, Ini Profilnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved