Liputan Eksklusif Aceh
Dana BOS Jadi Pilar Pemerataan Pendidikan di Aceh Barat, Semua Sekolah Negeri Gratis
Kepala Dinas Pendidikan Aceh Barat, Dr Husensah, menegaskan bahwa saat ini tidak ada lagi diskriminasi dalam dunia pendidikan...
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Sa’dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Kepala Dinas Pendidikan Aceh Barat, Dr Husensah, menegaskan bahwa saat ini tidak ada lagi diskriminasi dalam dunia pendidikan di wilayah tersebut, khususnya di sekolah-sekolah negeri. Hal ini dimungkinkan karena pemerintah telah mengalokasikan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secara merata, baik dari tingkat pusat maupun daerah.
Dalam keterangannya kepada Serambinews.com, Jumat (22/8/2025), Dr. Husensah menyampaikan bahwa setiap anak berhak melanjutkan pendidikan tanpa khawatir akan biaya, dan semua sekolah negeri di Aceh Barat kini telah digratiskan.
“Pemerintah telah mengalokasikan dana BOS dari 20 persen APBN, baik tingkat satu maupun dua, yang diperuntukkan bagi kebutuhan pendidikan. Ini merupakan komitmen untuk mencegah anak-anak putus sekolah,” ujar Dr Husensah.
Namun demikian, ia menambahkan bahwa sekolah swasta atau sekolah yang didirikan oleh masyarakat, seperti Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT), memang masih menarik biaya dari orang tua siswa. Hal ini wajar mengingat operasional dan pengelolaan sekolah tersebut bersifat mandiri dan tidak sepenuhnya bergantung pada dana pemerintah.
Menariknya, meskipun berbiaya lebih tinggi, banyak orang tua tetap memilih menyekolahkan anak-anaknya di sekolah swasta karena menilai kualitasnya lebih baik, baik dari sisi fasilitas, kedisiplinan, maupun mutu tenaga pendidik.
“Para guru swasta umumnya digaji lebih tinggi daripada guru negeri. Dengan sistem evaluasi yang ketat, termasuk potensi pemotongan gaji jika tidak mengajar, mereka lebih disiplin dan bertanggung jawab,” jelasnya.
Baca juga: Kepala SMP Muhammadiyah Meulaboh: Tidak Ada Nama Wika Anjani di Data Sekolah
Sementara itu, di sekolah negeri, sistem sanksi seperti pemotongan gaji tidak diterapkan, sehingga masih ditemukan sejumlah guru yang tidak hadir atau tidak aktif mengajar. Namun demikian, secara umum keadilan dalam akses pendidikan telah diwujudkan melalui distribusi dana BOS yang merata untuk jenjang SD, SMP, hingga SMA.
Dr Husensah juga menjelaskan bahwa dana BOS tidak hanya digunakan untuk kebutuhan fisik seperti meja, kursi, dan papan tulis modern, tetapi juga untuk keperluan non-fisik seperti honorarium guru honorer, biaya ujian, hingga membantu siswa dari keluarga kurang mampu.
“Dana BOS adalah dana operasional sekolah. Sekitar 20 % digunakan untuk kebutuhan fisik, sementara sisanya untuk keperluan non-fisik, termasuk mendukung kesejahteraan guru yang mengabdi serta membantu siswa yang tidak mampu,” jelasnya lagi.
Melalui pemanfaatan dana BOS ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap tidak ada lagi alasan bagi anak-anak untuk tidak bersekolah. Program ini diharapkan mampu menjadi solusi nyata untuk mendorong pemerataan pendidikan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di masa depan.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.