Mihrab
Kitab Kuning Benteng Peradaban Aceh, Menjaga Warisan Peradaban Islam
Kitab kuning bukan sekadar bahan bacaan, tetapi merupakan warisan peradaban Islam yang telah membimbing umat dari generasi ke generasi.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Nur Nihayati
Kitab Kuning Benteng Peradaban Aceh, Menjaga Warisan Peradaban Islam
SERAMBINEWS.COM - Alhamdulillah, Pemerintah Aceh melalui Gubernur H Muzakkir Manaf (Mualem) telah menandatangani Peraturan Gubernur Aceh Nomor 15 Tahun 2025 tentang Kurikulum Dayah.
Kehadiran regulasi ini adalah sebuah nikmat besar yang patut disyukuri oleh umat Islam di Aceh, karena menjadi benteng untuk menjaga warisan para ulama, yaitu kitab kuning.
Kitab kuning bukan sekadar bahan bacaan, tetapi merupakan warisan peradaban Islam yang telah membimbing umat dari generasi ke generasi.
Di dalamnya tersimpan mutiara ilmu fikih, tauhid, akhlak, hingga tasawuf yang menuntun kita memahami Al-Qur’an dan Sunnah. Karena itu, menjaga kitab kuning sama artinya dengan menjaga jati diri Islam itu sendiri.
Sekjend Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD), Dr H Teuku Zulkhairi MA mengatakan, Pergub ini akan menjadi panduan utama agar setiap dayah di Aceh tetap mengajarkan kitab kuning.
Meski ada dayah yang berfokus pada tahfiz Al-Qur’an, santri tetap harus dibekali dengan pemahaman ilmu klasik Islam agar mereka tidak hanya hafal, tetapi juga memahami dan mengamalkan isi Al-Qur’an dalam kehidupan nyata.
"Pergub ini merupakan langkah penting untuk menjaga warisan peradaban Islam berupaya kitab kuning sehingga sangat kita apresiasi,”
“Terima kasih kepada Dinas Pendidikan Dayah Aceh yang telah melahirkan regulasi penting ini hingga akhirnya ditandatangani oleh Mualem,” ujarnya, Kamis (21/8/2025).
Menurut Teuku Zulkhairi yang juga Wakil Ketua Majelis Akreditasi Dayah Aceh (MADA) ini, Pergub ini bukan sekadar aturan administratif, tetapi akan menjadi panduan utama dalam instrumen akreditasi dayah di seluruh Aceh.
Hal ini penting mengingat fakta di lapangan, terdapat sejumlah dayah tahfiz dan dayah terpadu yang kurang memberi perhatian terhadap pembelajaran kitab kuning.
Sebagian ada diajarin tapi hanya kitab-kitab kecil untuk santri yangal sudah tingkat 'aliyah.
“Padahal undang-undang pesantren sudah menegaskan bahwa pesantren atau dayah itu identik dengan pembelajaran kitab kuning. Jadi, kalau dayah tidak lagi mengajarkan kitab kuning, identitasnya sebagai dayah bisa dipertanyakan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dr Zulkhairi menekankan bahwa sekalipun berfokus pada tahfiz, dayah tetap perlu mengintegrasikan kurikulum kitab kuning, meskipun dalam bentuk standar minimum.
Integrasi ini bukan hanya untuk melengkapi aspek akademis, tetapi juga menjadi kebutuhan mendasar bagi santri agar siap menjalani kehidupan di dunia sekaligus mempersiapkan bekal akhirat.
| Khutbah Jumat di Aceh Besar - Tgk Qamaruzzaman Uraikan Tujuan Hidup Manusia Menurut Al-Quran |
|
|---|
| Bencana Aceh dan Pesan Keimanan, Dr Teuku Zulkhairi: Saat Ujian Menjadi Tanda Cinta Allah SWT |
|
|---|
| Waled Iskandar di Masjid Agung, Ini Daftar Khatib dan Imam Shalat Jumat di Aceh Barat 9 Januari 2026 |
|
|---|
| Dari Lhoong Hingga Seulawah, Ini Daftar Khatib dan Imam Shalat Jumat di Aceh Besar 9 Januari 2026 |
|
|---|
| Tgk Asnawi Ulee Titi di Masjid Raya, Ini Daftar Khatib dan Imam Shalat Jumat di Banda Aceh Besok |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Wakil-Ketua-Majelis-Akreditasi-Dayah-Aceh-MADA-Dr-Tgk-Teuku-Zulkhairi-MA.jpg)