Tawuran Pecah di Medan, 2 Rumah Terbakar, Seorang Polisi Terluka dan 2 Warga Kena Tembak

Teriakan, lemparan batu, serta ledakan bom molotov mewarnai malam mencekam di pesisir Medan Utara itu.

Editor: Faisal Zamzami
POLRES PELABUHAN BELAWAN
TAWURAN - Satu personel Polres Pelabuhan Belawan sempat dirawat usai terluka, dilempar batu massa tawuran di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Bahari, Medan Belawan, Jumat (22/8/2025). Selain itu, 2 warga sipil mengalami luka tembak. 

SERAMBINEWS.COM - Dua kelompok warga terlibat tawuran di Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). 

Suasana di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Belawan Bahari, berubah menjadi arena bentrok pada Jumat dini hari (22/8/2025). 

Sekitar pukul 00.30 WIB, dua kelompok warga kembali terlibat tawuran yang memicu kepanikan dan kerusakan.

Teriakan, lemparan batu, serta ledakan bom molotov mewarnai malam mencekam di pesisir Medan Utara itu. 

Tawuran antar kelompok di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Bahari mengakibatkan 2 rumah terbakar diduga dilempar bom molotov.

Plh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman mengatakan, selain 2 rumah terbakar, 3 orang luka-luka.

Satu personel Polisi luka kena pecahan kaca mobil yang dilempari massa.

Kemudian 2 warga sipil mengalami luka tembak, diduga kena senapan angin.

Baca juga: Polisi Lepaskan Tembakan Saat Bubarkan Tawuran di Depok, Dua Pemuda Terluka

Brigadir Agus Supriadi, anggota Sat Samapta Polres Pelabuhan Belawan, terluka terkena pecahan kaca mobil yang dilempar massa saat hendak menuju lokasi bentrokan.

"Iya, terkena pecahan kaca mobil. Dilempar saat menuju TKP," kata Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, Jumat pagi.

Tak menunggu lama, Polres Pelabuhan Belawan membentuk tim khusus untuk memburu para pelaku utama. 

Fokus pencarian tertuju pada pelontar molotov dan penembak senapan angin yang mencederai warga.

"Tim ini akan bekerja cepat dan terukur. Kami akan kejar dan tangkap semua pelaku yang menyebabkan kerusakan dan mencederai aparat maupun warga," ujar Wahyudi dalam keterangannya.

Ia menegaskan, polisi memberi kesempatan para pelaku untuk menyerahkan diri. 

"Jika tidak, kami akan ambil tindakan paksa sesuai hukum," tegasnya.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved