Banda Aceh
Persiapan Adipura, Puluhan Pedagang Liar Ditertibkan di Banda Aceh, Ini Lokasinya
"Sudah kita amankan ke Mako (Satpol PP) ada puluhan lapak sebagian sudah diangkut, penertiban dalam rangka Adipura...
Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Sara Masroni | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh menertibkan puluhan pedagang kaki lima (PKL) liar di sepanjang Jalan T Panglima Nyak Makam pada Sabtu (23/8/2025) dan Jalan Tgk Imum Lueng Bata, Jalan Prof Ali Hasyimi hingga menyasar Pasar Kartini pada Minggu (24/8/2025).
Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal menjelaskan, penertiban ini akan berlanjut pada Senin keesokan harinya. "Sudah kita amankan ke Mako (Satpol PP) ada puluhan lapak sebagian sudah diangkut, penertiban dalam rangka Adipura dan akan berlanjut sampai esok (hari ini)," kata Rizal.
Kasatpol PP-WH Banda Aceh itu mengimbau kepada para PKL untuk senantiasa berjualan di tempat yang telah disediakan dan ditentukan oleh Pemerintah Kota (Pemko), serta tidak beraktivitas di tempat-tempat terlarang seperti trotoar, bahu jalan, bawah jembatan, maupun kawasan yang secara eksplisit dilarang untuk berjualan.
"Kegiatan berjualan di lokasi terlarang tersebut telah terbukti menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari kemacetan lalu lintas, menghalangi akses pejalan kaki, hingga mengganggu keindahan dan ketertiban kota yang kita cintai bersama ini," ungkap Rizal.
Pihaknya menyadari, setiap warga termasuk para PKL berhak untuk mencari nafkah. Namun, hak tersebut harus dijalankan dengan tetap mematuhi peraturan dan tidak melanggar hak orang lain untuk mendapatkan kenyamanan dan keselamatan dalam bermasyarakat. Keberadaan PKL yang tidak tertib, seringkali memicu kemacetan.
Selain itu, limbah dan sampah yang dihasilkan dari berjualan di tempat sembarangan, dapat mencemari lingkungan dan mengurangi estetika Kota Banda Aceh sebagai kota wisata yang bersih dan tertib. "Sebagai bentuk komitmen Pemko, kami terus berupaya menata lokasi-lokasi yang nyaman dan strategis untuk kegiatan berjualan, seperti di pasar-pasar rakyat dan lahan khusus PKL, memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan tersebut," kata Rizal.
"Dengan berjualan di tempat yang tepat, bukan hanya ketertiban umum yang terwujud, tetapi juga dapat menciptakan iklim usaha yang lebih terkonsentrasi, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun konsumen," sambungnya.
Baca juga: Sesosok Mayat Ditemukan di Peunayong Banda Aceh, Ini Penjelasan Kapolsek Kuta Alam
Kasatpol PP-WH Banda Aceh itu mengajak warga terutama pedagang, untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keindahan kota dengan mematuhi semua peraturan yang berlaku. Dikatakan, pihaknya akan terus melakukan pembinaan serta penertiban secara humanis dan berkelanjutan.
"Bagi para pedagang yang masih tetap berjualan di tempat terlarang, kami terpaksa akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan Qanun yang berlaku. Mari wujudkan kota yang kolaborasi ini menjadi tertib, dan sejahtera untuk kita semua," pungkasnya.(*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.