Pencatatan Sipil
181 Ribu Warga Kota Banda Aceh sudah Rekam KTP
Dari jumlah tersebut 181.979 orang sudah melakukan perekaman biometrik dan memiliki KTP Elektronik
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Indra Wijaya l Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Hingga semester pertama 2025, sebanyak 181.979 masyarakat di Kota Banda Aceh sudah melakukan perekaman biometrik dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh adalah Dra. Emila Sovayana, M.Si, mengatakan, berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) Kementerian Dalam Negeri Semester I 2025 saat ini jumlah penduduk Kota Banda Aceh sebanyak 267.736 jiwa, dengan jumlah Wajib KTP sebanyak 185.623 orang.
“Dari jumlah tersebut 181.979 orang sudah melakukan perekaman biometrik dan memiliki KTP Elektronik atau dengan kata lain sejumlah 98,04 persen dari penduduk Wajib KTP,” kata Emila kepada Serambi, Senin (25/8/2025).
Dikatakan, saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi perekaman KTP kepada masyarakat dan terbukti adanya peningkatan.
Saat ini sendiri kata Emila, layanan perekaman dan pencetakan KTP El dapat dilakukan setiap hari kerja pukul 08.30 hingga 15.30 WIB pada Kantor Disdukcapil Kota Banda Aceh di Balai Kota Banda Aceh Gedung A Lantai 1, Counter Disdukcapil di Mall Pelayanan Publik Kota Banda Aceh di Gedung Pasar Aceh Lantai 3.
Selain itu, Perekaman KTP Elektronik bagi pemula juga dilakukan pada waktu waktu tertentu melalui program Jemput Bola di SMA dan MAN di seluruh Kota Banda Aceh serta saat penyelenggaraan event seperti pameran.
“Bagi penduduk lansia dan penyandang disabilitas juga dapat melakukan perekaman KTP El di rumah, dimana petugas Disdukcapil yang akan mendatangi mereka,” jelasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.