Breaking News

Ini Daftar Lengkap Sekolah di Indonesia yang Dapat Tambahan Dana Bos Rp 160 Juta

Kepala Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) menyebutkan, ada 189 sekolah yang ditetapkan sebagai Sekolah Pengimbas di seluruh Indonesia.

Editor: Yocerizal
Puspresnas
DANA BOS TAMBAHAN - Surat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Pusat Prestasi Nasional yang dikeluarkan Kamis (23/8/2025) tentang penetapan Sekolah Pengimbas yang mendapatkan tambahan dana BOS dalam bentuk Alokasi Dana Prestasi dan Alokasi Dana Pengimbasan. 

SERAMBINEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Pusat Prestasi Nasional telah menetapkan 189 sekolah yang mendapatkan tambahan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Sekolah-sekolah penerima tambahan dana BOS itu merupakan sekolah-sekolah yang ditetapkan sebagai Sekolah Pengimbas. Besarnya Rp 160 juta per sekolah.

Sekolah Pengimbas adalah satuan pendidikan yang tidak hanya berprestasi, tetapi juga ditugaskan secara resmi oleh pemerintah untuk menjadi role model dan membimbing sekolah lain agar mutu pendidikannya ikut meningkat.

Dengan kata lain, Sekolah Pengimbas bukan sekadar penerima dana BOS tambahan, tetapi juga punya misi kolaboratif untuk menularkan keberhasilan dan mempersempit kesenjangan mutu antar sekolah.

Daftar sekolah penerima tambahan dana BOS itu ditetapkan berdasarkan surat keputusan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Pusat Prestasi Nasional yang dikeluarkan Kamis (23/8/2025).

Kepala Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas), Dr. Maria Veronica Irene Herdjiono, S.E., M.Si, menyebutkan, ada 189 sekolah yang ditetapkan sebagai Sekolah Pengimbas di seluruh Indonesia.

Terhadap Sekolah Pengimbas itu, selain menerima dana BOS Kinerja Prestasi untuk pengembangan talenta internal sekolah, juga memperoleh dana pengimbasan sebesar Rp 60.000.000 per sekolah.

Dana Rp 60 juta itu dapat digunakan dalam program pengimbasan bersama sekolah imbas yang ditunjuk.

"Kami berharap dinas pendidikan terkait dapat mendampingi sekolah terpilih dalam menetapkan sekolah imbas,"

"Dan menjalankan program pengimbasan sesuai dengan petunjuk teknis pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan dan Pedoman Penggunaan Dana BOS Kinerja Prestasi Tahun 2025," tulis Maria dalam suratnya.

Baca juga: Presiden Prabowo Beri Tanda Kehormatan untuk Nyak Sandang, Penyumbang Dana untuk Pesawat RI-001

Baca juga: Demo di Depan Gedung DPR Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata, Massa Aksi Dipukul Mundur

Terhadap sekolah-sekolah tersebut, selain mendapatkan dana BOS Reguler, juga mendapatkan tambahan dana sebesar Rp 160 juta.

Dana tambahan dimaksud terdiri dari Alokasi Dana Prestasi sebesar Rp 100 juta, dan Alokasi Dana Pengimbasan sebesar Rp 60 juta.

Daftar Lengkap Sekolah Pengimbas

Berikut Daftar Sekolah Pengimbas di Indonesia yang mendapatkan tambahan dana BOS:

Aceh:

  • SLBN Pembina Provinsi Aceh di Kabupaten Aceh Besar
  • SMP Negeri 1 Kuala Simpang
  • SDN 1 Beureuneun, Pidie
  • SMKN 2 Banda Aceh
  • SMAN Negeri Unggul Subulussalam

Bali:

  • SLB Negeri 1 Badung
  • SMKN 3 Sukawati, Gianyar
  • SMAN 3 Denpasar
  • SMPN 6 Denpasar
  • SDN 8 Dauh Puri, Denpasar
Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved