Berita Aceh Timur

Konflik Lahan Warga & Perusahaan Memuncak, Bupati Al-Farlaky Pimpin Mediasi

"Hanya pihak yang memiliki bukti sah yang dapat diakui kepemilikannya," tegas Bupati Aceh Timur.

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS/Maulidi Alfata
MEDIASI SENGKETA LAHAN - Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky (insert) memimpin rapat mediasi terkait sengketa lahan antara masyarakat Gampong Sri Mulya Kemukiman Buntul Reje, Kecamatan Peunaron dan masyarakat Kecamatan Simpang Jernih dengan PT Enamenam Agro Group di Aula Setdakab Aceh Timur, Senin (25/8/2025). 

Selain itu, Bupati Al-Farlaky juga berjanji akan memanggil kembali pihak perusahaan untuk membahas implementasi penyaluran plasma inti 20 persen yang menjadi hak masyarakat. 

Baca juga: Dimediasi Haji Uma, Pihak Perusahaan dan Warga Capai Kesepakatan Terkait Sengketa Lahan

Mediasi ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk menjadi jembatan antara kepentingan investasi dan keadilan bagi masyarakat di Aceh Timur.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Aceh Timur, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Aceh Timur, Kasatpol PP Aceh Timur, Kadis Pertanahan, camat, dan unsur masyarakat.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved