Berita Abdya
Pemerintah Gampong Padang Geulumpang Abdya Sosialisasi Perbup Peukong Agama
Sosialisasi tersebut berlangsung di Masjid Nurul Yaqin, Gampong Padang Geulumpang, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Abdya, Minggu (24/8/2025) malam.
Penulis: Masrian Mizani | Editor: Mursal Ismail
Sosialisasi tersebut berlangsung di Masjid Nurul Yaqin, Gampong Padang Geulumpang, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Abdya, Minggu (24/8/2025) malam.
Laporan Masrian Mizani I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE – Pemerintah Gampong Padang Geulumpang, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) sosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Peukong Agama kepada Teugku Imum, Teungku Sago, Tuha Peut, Badan Pengurus Masjid (BKM) Nurul Yaqin, perangkat desa, dan tokoh masyarakat.
Sosialisasi tersebut berlangsung di Masjid Nurul Yaqin, Gampong Padang Geulumpang, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Abdya, Minggu (24/8/2025) malam.
Keuchik Padang Geulumpang, Muhardi, kepada Serambinews.com, Senin (25/8/2025) mengatakan, sosialisasi Perbup Peukong Agama ini sebagai bentuk komitmen pihaknya dalam mendukung Pemerintahan Bupati Safaruddin dan Wabup Zaman Akli.
Sebelumnya, kata Muhardi, pada Kamis 21 Agustus 2025 lalu, Bupati Safaruddin yang dihadiri oleh berbagai unsur telah melakukan launching Perbup Peukong Agama yang wajib dijalankan semua pihak, termasuk pemerintah gampong.
Perbup Nomor 41 ini, jelas Muhardi, berisi tentang Peukong Agama dalam Pelaksanaan Syariat Islam di Kabupaten Abdya.
Perbup tersebut, jelasnya, mengatur beberapa ruang lingkup pengaturan, tanggung jawab, dan kewajiban di antaranya orang tua, anak, remaja, masyarakat, dan pemerintah.
Baca juga: Wujudkan Program Malem Arah Baru Abdya Maju, Modul Teungku Saweu Sikula Mulai Disusun
“Semua isi Perbup ini sudah kita sampaikan kepada semua unsur yang hadir agar dilaksanakan. Insya Allah dalam Minggu ini akan kita jalankan,” ucap Muhardi.
Ia menjelaskan, untuk Gampong Padang Geulumpang, yang sangat ditekankan dalam Perbup itu adalah shalat berjamaah, menghentikan aktivitas di Kantor Desa 15 menit sebelum waktu shalat, anak-anak wajib mengikuti pengajian ba’da magrib di masjid, balai pengajian, atau di rumah-rumah warga.
“Kemudian, masyarakat diminta agar tidak menghidupkan televisi, musik, dan alat-alat elektronik lainnya sampai shalat Insya berjamaah,” kata Muhardi.
Seterusnya, sambung Muhardi, masyarakat diharapkan shalat magrib berjamaah di masjid.
Menurut Muhardi, Perbup Peukong Agama yang digagas Bupati Safaruddin sangat memberikan dampak positif bagi masyarakat, apalagi soal shalat berjamaah dan anak-anak wajib mengaji setelah magrib.
“Program ini dapat menumbuhkan karakter positif bagi anak-anak kita.
Oleh karenanya, kami Pemerintah Gampong Padang Geulumpang siap mendukung dan menjalankan Perbup ini dengan maksimal,” pungkas Muhardi. (*)
Baca juga: Ingin Beli Mahar untuk Menikah? Cek Harga Emas di Abdya 25 Agustus 2025
Bupati Abdya Safaruddin Launching Perbup Peukong Agama |
![]() |
---|
Siswa PKL SMK Negeri 1 Abdya Tiba di Jakarta, Praktik di 2 Perusahaan Besar |
![]() |
---|
DKP Latih Puluhan Nelayan Abdya Teknis Menangkap Ikan Memakai Teknologi |
![]() |
---|
Santri Abdya Dalam dan Luar Daerah Ikut Seleksi Beasiswa Tahfidz Baitul Mal |
![]() |
---|
Mantap! Produk UMKM Pisang Kipas Asheeqa Asal Abdya Lolos Top 50 WUBI Aceh 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.