Sabang
Harga Material Bangunan di Sabang Terpantau Stabil, Berikut Rinciannya
Berdasarkan hasil pemantauan, harga semen dan besi beton tercatat relatif stabil. Semen Andalas ukuran 40 kilogram dijual...
Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Aulia Prasetya | Sabang
SERAMBINEWS.COM, SABANG – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kota Sabang melakukan pemantauan harga material bangunan di sejumlah toko. Langkah ini bertujuan menjaga ketersediaan sekaligus memastikan harga bahan konstruksi tetap stabil di tengah aktivitas pembangunan yang terus berjalan.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop UKM Kota Sabang, Muhammad Nasir, mengatakan pemantauan rutin dilakukan agar daya beli masyarakat tidak terganggu. Ia menegaskan, hingga saat ini harga bahan bangunan strategis masih terkendali.
“Kami terus memantau harga bahan bangunan, terutama yang strategis, supaya masyarakat dan pelaku usaha kecil tetap bisa mengakses dengan harga wajar,” kata Muhammad Nasir, Selasa (26/8/2025).
Berdasarkan hasil pemantauan, harga semen dan besi beton tercatat relatif stabil. Semen Andalas ukuran 40 kilogram dijual Rp73 ribu per zak, sementara Semen Padang Rp71 ribu per zak. Untuk besi beton, ukuran 6 mm dijual Rp25 ribu per batang, ukuran 8 mm Rp40 ribu, ukuran 10 mm Rp60 ribu, dan ukuran 12 mm Rp90 ribu per batang.
Harga triplek juga tidak mengalami perubahan. Triplek ukuran 4 mm dipasarkan Rp70 ribu per lembar, ukuran 6 mm Rp90 ribu, ukuran 10 mm Rp110 ribu, dan ukuran 12 mm Rp170 ribu per lembar. Seng gelombang BJLS ukuran 8 kaki berada di kisaran Rp85 ribu hingga Rp100 ribu per lembar, tergantung ketebalan.
Sementara itu, baja ringan merek Tasoe ukuran 6 meter dipasarkan Rp130 ribu per batang, sedangkan merek Mulia Rp100 ribu per batang. Untuk paku berbagai ukuran, mulai 2 cm hingga 10 cm, rata-rata dijual Rp20 ribu per kilogram.
Baca juga: 96.000 Kapal/Tahun Melintas di Laut Sabang, Deputi Umum BPKS: Bila Dipajaki, Pemasukan Rp2,7 M/Hari
Muhammad Nasir menegaskan, data lapangan ini menjadi dasar pemerintah dalam mengambil keputusan apabila terjadi lonjakan harga atau kelangkaan material.
“Dengan adanya data harga dari lapangan, kami bisa cepat merumuskan kebijakan untuk menjaga stabilitas pasar dan memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemantauan harga bahan bangunan akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan pemerintah daerah terhadap distribusi dan ketersediaan material di Kota Sabang.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.