Pemuda Aceh Edarkan Ratusan Obat Keras Tanpa Izin di Kebumen, Terancam 12 Tahun Penjara
Wakapolres Kebumen Kompol Faris Budiman menjelaskan, ZM diamankan bersama ratusan butir obat keras berbagai jenis.
Lalu Kasat Resnarkoba AKP Khusen Martono menambahkan, untuk mengelabui aksinya tersangka juga menjual barang lain di tokonya.
"Sepintas terlihat seperti toko kelontong. Namun tersangka menyediakan obat keras," kata AKP Khusen.
Selanjutnya, Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto mengungkapkan, pil Hexymer termasuk ke dalam psikotropika golongan IV, kerap digunakan sebagai obat depresi.
"Obat-oabtan tersebut oleh para pemuda sering disalahgunakan untuk mendapatkan efek mabuk," kata AKP Heru.
Baca juga: Harga TBS Sawit di Nagan Raya Naik Lagi, PMKS Tampung Tertinggi Rp 2.950/Kg
Baca juga: Almarhum Tu Sop Teladan Bagi Santri, Pesannya Antara Lain Jangan Putus Asa
Baca juga: 3 Mobil Hilang dari Rumah Dinas Immanuel Ebenezer Usai OTT KPK: Land Cruiser hingga Mercy
Almarhum Tu Sop Teladan Bagi Santri, Pesannya Antara Lain Jangan Putus Asa |
![]() |
---|
VIDEO - Kontainer Muatan Arang Alami Patah As Roda, Jalur Medan - Banda Aceh Macet Parah |
![]() |
---|
Brimob Polda Aceh Turunkan Unit KBRN ke Aceh Timur, Cek Dugaan Kebocoran Gas PT Medco |
![]() |
---|
Truk Kontainer Patah As Saat Memutar, Jalur Medan-Banda Aceh Macet Parah |
![]() |
---|
Imam Masjid Lapang Aceh Barat Pertanyakan Kasus Pencurian Kotak Amal, Minta Pelaku Segera Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.