Berita Sabang

BPKS Dorong Pembentukan Sekretariat Dewan Nasional

Isu strategis ini menjadi pembahasan utama dalam rapat koordinasi BPKS bersama Pemerintah Aceh yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Aceh

Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Mursal Ismail
For serambinews.com
RAPAT KOORDINASI - Sekretaris Daerah Aceh, M Nasir, S.IP memimpin rapat koordinasi bersama BPKS dan Pemerintah Aceh terkait pembentukan Sekretariat Dewan Nasional KPBPB Sabang di Ruang Rapat Setda Aceh, Banda Aceh, Senin (25/8/2025). 

Isu strategis ini menjadi pembahasan utama dalam rapat koordinasi BPKS bersama Pemerintah Aceh yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Aceh, Senin (25/8/2025)

Laporan Aulia Prasetya | Sabang

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) menegaskan komitmennya memperkuat kelembagaan dan menghadirkan kepastian tata kelola kawasan melalui pembentukan Sekretariat Dewan Nasional

Isu strategis ini menjadi pembahasan utama dalam rapat koordinasi BPKS bersama Pemerintah Aceh yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Aceh, Senin (25/8/2025).

Rapat dipimpin Sekda Aceh, M Nasir, SIP, dan dihadiri oleh Asisten II Pemerintah Aceh, Dr Ir Zulkifli, M.Si, Inspektur Aceh Ir. Abdullah, ST, CFrA, Kepala BPKS Iskandar Zulkarnaen.

Kemudian Ketua Dewan Pengawas BPKS Mawardi Ismail, Sekretaris Dewan Kawasan Sabang Makmur, S.H., serta sejumlah pejabat dari Bappeda, BPKA, Dinas Perhubungan, Dinas ESDM, dan OPD terkait.

Dalam rapat, para peserta sepakat bahwa pembentukan Sekretariat Dewan Nasional penting untuk memperkuat koordinasi lintas sektor sekaligus memperjelas peran Dewan Kawasan Sabang (DKS) dalam tata kelola KPBPB Sabang.

Sekretaris DKS Makmur menyebut keberadaan Dewan Nasional akan berfungsi sebagai kurator strategis yang menyajikan kajian, analisis, dan rekomendasi konstruktif bagi Gubernur Aceh dalam pengambilan kebijakan.

Baca juga: Dinkes Sabang Gelar Rakor P2P, Perkuat Sistem Kesehatan Daerah

Hal senada disampaikan Ketua Dewan Pengawas BPKS Mawardi Ismail.

Menurutnya, meski UU No 37 Tahun 2000 telah menegaskan bahwa pengelolaan kawasan berada di bawah DKS, kehadiran Dewan Nasional dapat menjadi solusi praktis untuk memperkuat kelembagaan.

Salah satu opsi adalah menjadikan Dewan Kawasan Sabang bagian dari Dewan Nasional melalui mekanisme Peraturan Presiden (Perpres).

Sekda Aceh M. Nasir menegaskan bahwa penguatan kelembagaan BPKS melalui Dewan Nasional merupakan kebutuhan mendesak agar tata kelola KPBPB Sabang semakin kuat, transparan, dan terintegrasi dengan kebijakan nasional.

“Pemerintah Aceh akan menyiapkan permintaan resmi kepada Presiden untuk pembentukan Dewan Nasional KPBPB Sabang,” ujarnya.

Selain isu kelembagaan, rapat juga membahas peluang investasi strategis dari perusahaan energi asal Uni Emirat Arab, Mubadala Energy.

Baca juga: India Siap Jadikan Sabang sebagai Pelabuhan Transshipment

Perusahaan tersebut menyatakan minat untuk menjadikan Sabang sebagai shorebase guna mendukung aktivitas hulu migas.

Sekda Aceh menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menetapkan Sabang sebagai lokasi shorebase dan mendorong BPKS menyiapkan berbagai fasilitas pendukung.

“Pemerintah Aceh siap memberikan dukungan penuh, sekaligus mendorong BPKS menyiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan,” kata M. Nasir.

Dinas ESDM Aceh turut menambahkan bahwa meski terdapat sejumlah kendala kepabeanan dari Bea Cukai, solusi awal dapat ditempuh melalui surat rekomendasi resmi Pemerintah Aceh.

Melalui rapat ini, BPKS menegaskan arah pembangunan kawasan Sabang yang jelas dan konkret.

Dua strategi utama yang dikedepankan adalah memperkuat kelembagaan melalui pembentukan Dewan Nasional dan mempersiapkan Sabang sebagai shorebase internasional untuk mendukung investasi global.

Baca juga: Gampong Jaboi Sabang Dapat Pembinaan Menuju Gammawar 2025

Dengan dukungan Pemerintah Aceh, koordinasi bersama pemerintah pusat, serta masuknya investasi strategis, BPKS optimis Sabang dapat berkembang menjadi kawasan unggulan yang memberi dampak besar bagi Aceh dan Indonesia. (*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved