Aceh Tamiang
Digempur Budaya Asing, Adat Pernikahan di Aceh Tamiang Mulai Terkontaminasi
Kemunculan budaya asing yang bertentangan dengan ajaran Islam ini disebutnya datang dari gadget. Fenomena masyarakat yang...
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tamiang, Syahrizal menyayangkan maraknya budaya asing yang diadopsi oleh masyarakat. Terlebih kata dia, budaya asing ini sudah semacam hal biasa di acara nikah dan tunangan.
“Budaya pertunangan dan pernikahan masyarakat kita sudah banyak yang tidak sesuai dengan syariat, mengadopsi budaya luar,” ungkapnya.
Kemunculan budaya asing yang bertentangan dengan ajaran Islam ini disebutnya datang dari gadget. Fenomena masyarakat yang begitu tinggi bergantung dengan gadget membuat kehilangan filter, sehingga tidak bisa membedakan budaya yang bertentangan dengan Islam.
MPU sendiri diakuinya sudah berupaya maksimal mengingatkan masyarakat tentang kebudayaan asing ini melalui tausiyah.
“Makanya kami sangat berharap agar kaderisasi ulama ini bisa menciptakan ulama tangguh yang memiliki keberanian menyebarkan syiar, sehingga masyarakat kita dijauhi dari hal-hal yang tidak islami,” ucapnya.
Baca juga: Donasi Kaki Palsu Siswi SMP Terkumpul, Diperkirakan dalam Dua Hari Tiba di Aceh Tamiang
Salah satu upaya untuk menangkal maraknya budaya asing, MPU Aceh Tamiang memperkuat syiar melalui ulama muda perempuan. Keterlibatan ulama perempuan akan mengoptimalkan upaya pemerintah menciptakan generasi berkualitas sekaligus menangkal penyebaran budaya asing.
“Pola dakwah perempuan tentunya berbeda, mereka lebih diterima oleh kalangan kaum ibu dan anak-anak, makanya mereka ini akan kita optimalkan,” kata Syahrizal.
Untuk memaksimalkan program ini, Pemkab Aceh Tamiang melalui Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) memberikan pendidikan kader ulama perempuan (PKUP) kepada 35 ulama muda perempuan selama tiga hari, 26-28 Agustus 2025. Para ulama muda ini diharapkan mampu terjun ke tengah masyarakat untuk memberikan pencerahan.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.