Berita Pidie

Polisi Usut Dugaan Korupsi Dana Eks PNPM di Pidie Rp2,4 Miliar, Dikelola Sejak 2015 Hingga 2020

Untuk diketahui, PNPM Mandiri tersebut merupakan program untuk mengentaskan kemiskinan di era Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/ MUHAMMAD NAZAR    
DUGAAN KORUPSI DI PNPM-MPD - Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Dedy Miwar SSos MH, mengatakan pihaknya saat ini sedang mengungkap dugaan korupsi dana eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan atau PNPM-MPD, di Kecamatan Peukan Baro, Pidie, Rp2,4 miliar lebih.  

Untuk diketahui, PNPM Mandiri tersebut merupakan program untuk mengentaskan kemiskinan di era Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Polres Pidie mengungkap dugaan korupsi dana eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan atau PNPM-MPD, di Kecamatan Peukan Baro, Pidie, Rp2,4 miliar lebih. 

Untuk diketahui, PNPM Mandiri tersebut merupakan program untuk mengentaskan kemiskinan di era Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY

"Saat ini, kita masih menunggu turunnya hasil audit yang dilakukan Inspektorat Pidie," kata Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Dedy Miswar MH, kepada Serambinews.com, Kamis (28/8/2025).

Kata AKP Dedy, awalnya polisi meminta Ispektorat Pidie mengaudit dugaan korupsi dana PNPM tahun 2015. 

Ternyata saat ditelesuri penggunaan dana PNPM itu telah digunakan selama enam tahun sejak 2015 hingga 2020.

"Jadi auditor Inspektorat Pidie masih bekerja, kita tunggu saja," ujarnya. 

Baca juga: Kejari Bireuen Tahan Dua Tersangka Dugaan Kasus Korupsi PNPM Mandiri Gandapura Bireuen

Ia menjelaskan, saat ini Satuan Reskrim Polres Pidie telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang mengelola dana PNPM

Hasil pemeriksaan dilakukan secara meraton, ternyata ditemukan adanya kerugian negara. 

Menurutnya, saksi yang diambil keterangan dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi itu lumayan ramai, mengingat sistem PNPM itu dalam bentuk simpan pinjam kepada kelompok. 

Selanjutnya, kelompok membayar secara cicilan kepada pengelola PNPM di kecamatan. 

"Pengungkapan dugaan korupsi dana PNPM dilakukan tahun 2025, yang proses penyelidikannya sudah lama. Sehingga diketahun dana PNPM itu diduga telah diselewengkan dari dana cicilan dibayar kelompok," jelasnya. 

Total Dana PNPM Rp60 Miliar

Baca juga: Pemkab Resmi Luncurkan Kartu Pidie Sehat: Capaian Imunisasi Masih Rendah

Berdasarkan data dari Badan Pemberdayaan Masyarakat Gampong atau BPMG Pidie, bahwa total dana PNPM-MPD untuk 22 kecamatan di Pidie mencapai Rp60 miliar. 

Dana tersebut bersumber dari APBN, yang dicairkan sejak tahun 2015.

Tercatat 22 kecamatan menerima dana PNPM-MPD sebagai berikut

  • Mutiara Timur Rp 7,1 miliar lebih. 
  • Mutiara Rp1,9 miliar lebih ditambah dana lainnya Rp23,7 juta
  • Titeu Rp1,9 miliar lebih dengan ditambah dana lainnya Rp513,7 juta lebih.
  • Kecamatan Pidie Rp 2,5 miliar lebih ditambah dana lainnya Rp500 juta
  • Keumala sekitar Rp1,7 miliar.
  • Sakti sekitar Rp4,4 miliar lebih ditambah dana lainnya Rp34 juta. 
  • Indrajaya Rp3,2 miliar ditambah dana lainnya Rp 615 juta.
  • Glumpang Baro Rp 3,2 miliar lebih. 
  • Mane Rp 3,8 miliar lebih. 
  • Kembang Tanjong Rp 2,3 miliar lebih ditambah dana lainnya Rp 10 juta.
  • Simpang Tiga Rp 2,5 miliar lebih
  • Peukan Baro Rp 2,4 miliar lebih.
  • Padang Tiji Rp 3 miliar lebih ditambah dana lainnya Rp 35 juta. 
  • Tangse Rp 2,9 miliar lebih
  • Grong-Grong Rp 1 miliar lebih.
  • Delima Rp 3,8 miliar lebih ditambah dana lainnya Rp 757,2 juta.
  • Geumpang Rp 3,1 miliar lebih
  • Muara Tiga (Laweung) Rp 1,8 miliar lebih.
  • Mila Rp 1,1 miliar lebih.
  • Tiro/Truseb Rp 1,8 miliar lebih.
  • Batee Rp 3,1 miliar lebih. 
  • Glumpang Tiga Rp 2,2 miliar lebih ditambah dana lainnya Rp 280 juta. (*) 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved